Ratusan becak bermotor seruduk gedung DPRD DIY

Selasa, 19 November 2013 - 12:34 WIB
Ratusan becak bermotor seruduk gedung DPRD DIY
Ratusan becak bermotor seruduk gedung DPRD DIY
A A A
Sindonews.com - Ratusan pengemudi becak motor (bentor) di Provinsi DIY hari ini menggelar mogok beroperasi. Mereka menggeruduk Kantor DPRD DIY agar bentor tidak ditilang atau dirazia oleh kepolisian.

Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta yang ikut mendampingi ratusan pengemudi di DPRD DIY Hamzal Wahyudi mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan bentor tidak dirazia.

Menurut dia, kesepakatan itu berdasarkan hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan Komunikasi, Informatika (Dishubkominfo) DIY, Dinas Pariwisata DIY, Kepolisian, dan Biro Hukum Setda DIY yang difasilitasi DPRD DIY.

"Pertemuan tersebut menghasilkan dibentuk tim kecil," katanya, kepada wartawan, Selasa (19/11/2013).

Dia menegaskan, selama proses dibentuk tim kecil, bentor yang beroperasi tidak dirazia atau ditilang. "Namun, kenyataannya polisi melanggar kesepakatan. Polisi tetap merazia bentor, sudah ada 10 bentor yang dirazia dalam selama November," jelasnya.

Pria yang akrab Didin ini menjelaskan, alasan polisi merazia juga tidak jelas. Pasalnya sejumlah bentor yang dirazia memiliki surat-surat lengkap, dan tidak melanggar lalu lintas. "Tapi tetap dirazia dan ditilang sampai tujuh hari," imbuhnya.

Selama tujuh hari itu, kata dia, pengemudi bentor tidak bisa mencari nafkah. Padahal, bentor menjadi satu-satu cara untuk menghidupi keluarga. "Untuk mengambil bentor yang ditilang itu, harus membayar denda Rp50.000," ujarnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9231 seconds (0.1#10.140)