Final, UMK Kota Bandung Rp1,9 juta

Senin, 18 November 2013 - 14:55 WIB
Final, UMK Kota Bandung Rp1,9 juta
Final, UMK Kota Bandung Rp1,9 juta
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), merekomendasikan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) yaitu Rp1.923.157. Rekomendasi itu sudah diserahkan pada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).

"Sudah final dan sudah diserahkan ke Gubernur," kata RK di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/11/2013).

Besaran UMK itu menurutnya sudah dibahas dengan intensif. "Saya sampai tiga malam dengan buruh mendengarkan curhatannya," jelasnya.

RK mengatakan, besaran UMK itu sudah dipertimbangkan matang-matang. "Kita hitung baik-baik agar tidak mengganggu perekonomian," ungkapnya.

Besaran UMK tahun ini meningkat dari tahun lalu yang jumlahnya sekira Rp1,5 juta. Sementara untuk UMK tahun depan, besarannya lebih tinggi dari KHL Kota Bandung yang jumlahnya Rp1.811.375.

Sementara itu, ribuan buruh masih berdemontrasi di depan Balai Kota Bandung. Mereka mengancam akan berdemo hingga pukul 18.00 Wib. Tuntutannya agar UMK Kota Bandung ada pada angka Rp2,7 juta.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7488 seconds (0.1#10.140)