Tak mampu bayar perawatan, pasien Sardjito ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Nasib malang menimpa Edi Budi Santoso (17), warga Gerotan, Ketandan, Pakis, Magelang. Terjatuh saat hendak berjualan sayur, kini Edi tidak diperbolehkan pulang dari RSUP Dr Sardjito, karena tidak kuat membayar biaya pengobatan.
Pomo Almaksum (30), kakak korban, Senin (18/11/2013) mengatakan, peristiwa memilukan yang menimpa adiknya terjadi pada 25 Oktober silam. Saat itu, sekira pukul 04.30 Wib adiknya hendak berkeliling menjual sayuran dengan ‘rombongan’ ke wilayah Sleman.
Sayang, saat melintasi wilayah Tempel, Edi terlibat kecelakaan tunggal. Saat itu juga korban dilarikan warga ke RSUD Sleman. Korban hanya menjalani perawatan hingga sore hari di RS tersebut. Karena pukul 17.00, korban dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.
“Di sana adik saya dirawat di Bangsal Cendana 3 (bedah syaraf). Baru dinyatakan sehat dan boleh pulang Jumat (15/11/2013) lalu. Tapi adik saya tidak boleh pulang karena tidak mampu membayar biaya perawatan, padahal kami tidak punya uang,” kata Pomo.
Menurut dia, biaya yang harus dibayar untuk pengobatan adiknya sebanyak Rp24,3 juta. Hanya saja, keluarga korban baru sanggup menitipkan uang Rp1 juta saja. Sayang, pihak rumah sakit menolak melepas Edi. Kecuali apabila keluarga menyediakan 60 persen dari total biaya yang harus dibayar.
RS sempat memberi solusi untuk mengurus pembayaran Edi melalui Jasa Raharja. Lagi-lagi upaya itu kandas, karena kecelakaan tunggal yang melibatkan Edi tidak dapat diklaim melalui Jasa Raharja. Celakanya lagi, korban tidak tercover Jamkesmas maupun Jamkesda.
Upaya keluarga mencari dana melalui Jamkesja gagal total. “Dari dinas kesehatan katanya tidak bisa mengcover untuk kecelakaan seperti Edi. Kami tidak punya uang lagi. Dulu di RSUD Sleman sudah habis Rp3,6 juta,” jelasnya.
Pomo Almaksum (30), kakak korban, Senin (18/11/2013) mengatakan, peristiwa memilukan yang menimpa adiknya terjadi pada 25 Oktober silam. Saat itu, sekira pukul 04.30 Wib adiknya hendak berkeliling menjual sayuran dengan ‘rombongan’ ke wilayah Sleman.
Sayang, saat melintasi wilayah Tempel, Edi terlibat kecelakaan tunggal. Saat itu juga korban dilarikan warga ke RSUD Sleman. Korban hanya menjalani perawatan hingga sore hari di RS tersebut. Karena pukul 17.00, korban dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.
“Di sana adik saya dirawat di Bangsal Cendana 3 (bedah syaraf). Baru dinyatakan sehat dan boleh pulang Jumat (15/11/2013) lalu. Tapi adik saya tidak boleh pulang karena tidak mampu membayar biaya perawatan, padahal kami tidak punya uang,” kata Pomo.
Menurut dia, biaya yang harus dibayar untuk pengobatan adiknya sebanyak Rp24,3 juta. Hanya saja, keluarga korban baru sanggup menitipkan uang Rp1 juta saja. Sayang, pihak rumah sakit menolak melepas Edi. Kecuali apabila keluarga menyediakan 60 persen dari total biaya yang harus dibayar.
RS sempat memberi solusi untuk mengurus pembayaran Edi melalui Jasa Raharja. Lagi-lagi upaya itu kandas, karena kecelakaan tunggal yang melibatkan Edi tidak dapat diklaim melalui Jasa Raharja. Celakanya lagi, korban tidak tercover Jamkesmas maupun Jamkesda.
Upaya keluarga mencari dana melalui Jamkesja gagal total. “Dari dinas kesehatan katanya tidak bisa mengcover untuk kecelakaan seperti Edi. Kami tidak punya uang lagi. Dulu di RSUD Sleman sudah habis Rp3,6 juta,” jelasnya.
(rsa)