Buruh Tangerang minta UMK tak berkiblat ke DKI
Senin, 18 November 2013 - 13:37 WIB
Buruh Tangerang minta UMK tak berkiblat ke DKI
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Perserikatan Buruh Independen (PBI) hari ini menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol.
Kedatangan mereka adalah untuk melakukan mediasi dengan pihak Disnaker Kota Tangerang, menyusul akan digelarnya rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang, yang sedianya akan digelar, pada Rabu 20 November 2013 sekira pukul 10.00 WIB, di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Para buruh meminta kepada pihak Disnaker Kota Tangerang dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang, agar tidak mengacu pada UMP DKI Jakarta.
"Gaji Rp2,5 juta kalau untuk yang lajang mungkin masih cukup. Tapi bagi yang sudah berkeluarga, apalagi mempunyai anak dua atau tiga, itu sangat jauh dari mencukupi kebutuhan. Untuk itu kami berharap agar pihak Disnaker dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang tidak berkiblat kepada UMK DKI Jakarta," kata Koordinator PBI Tresno dalam audensinya, Senin (18/11/2013).
Tidak hanya itu, kata dia, para buruh juga banyak melontarkan keluhan-keluhan, terkait kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja. Ada salah satu perusahaan, katanya, yang tidak menyediakan Jamsostek.
"Di tempat saya bekerja, tidak ada satu pun karyawan yang memiliki Jamsostek. Saya sudah selama 25 tahun bekerja, tidak ada jaminan kesehatan untuk keluarga," kata Ade Sidata alias GP, salah satu yang pengurus PBI.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyayangkan kinerja pengawasa pihak Disnaker Kota Tangerang, yang dinilai tidak transparan.
"Kami minta kepada para pengawas di Disnaker, agar mengajak kami perwakilan buruh dalam setiap kegiatan sidak ke perusahaan. Agar kami tahu apa yang dibicarakan dengan perusahaan," tegasnya.
Kedatangan mereka adalah untuk melakukan mediasi dengan pihak Disnaker Kota Tangerang, menyusul akan digelarnya rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang, yang sedianya akan digelar, pada Rabu 20 November 2013 sekira pukul 10.00 WIB, di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Para buruh meminta kepada pihak Disnaker Kota Tangerang dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang, agar tidak mengacu pada UMP DKI Jakarta.
"Gaji Rp2,5 juta kalau untuk yang lajang mungkin masih cukup. Tapi bagi yang sudah berkeluarga, apalagi mempunyai anak dua atau tiga, itu sangat jauh dari mencukupi kebutuhan. Untuk itu kami berharap agar pihak Disnaker dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang tidak berkiblat kepada UMK DKI Jakarta," kata Koordinator PBI Tresno dalam audensinya, Senin (18/11/2013).
Tidak hanya itu, kata dia, para buruh juga banyak melontarkan keluhan-keluhan, terkait kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja. Ada salah satu perusahaan, katanya, yang tidak menyediakan Jamsostek.
"Di tempat saya bekerja, tidak ada satu pun karyawan yang memiliki Jamsostek. Saya sudah selama 25 tahun bekerja, tidak ada jaminan kesehatan untuk keluarga," kata Ade Sidata alias GP, salah satu yang pengurus PBI.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyayangkan kinerja pengawasa pihak Disnaker Kota Tangerang, yang dinilai tidak transparan.
"Kami minta kepada para pengawas di Disnaker, agar mengajak kami perwakilan buruh dalam setiap kegiatan sidak ke perusahaan. Agar kami tahu apa yang dibicarakan dengan perusahaan," tegasnya.
(mhd)