Sengketa Sriwedari batasi pendanaan Gedung Wayang Orang

Jum'at, 15 November 2013 - 15:26 WIB
Sengketa Sriwedari batasi pendanaan Gedung Wayang Orang
Sengketa Sriwedari batasi pendanaan Gedung Wayang Orang
A A A
Sindonews.com - Wacana merevitalisasi Gedung Wayang Orang (GWO) Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, pupus sudah. Akibat sengketa lahan, pendanaan ke gedung kesenian wayang orang itu hanya sekadar perbaikan fisik.

“Sudah dianggarkan di APBD 2014 perbaikan atau rehab Rp275 juta. Gedung itu masih baik, hanya perlu ditambal saja,” ujar Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, Jumat (15/11/2013).

GWO di kompleks kawasan Sriwedari berkondisi memprihatinkan. Gedung ini mengalami renovasi beberapa kali sejak dibangun pada 1907. Opsi merevitalisasi total terhambat sengketa tanah antara pemkot dengan ahli waris KRMT Wirjodiningrat, yang bergulir di pengadilan sampai sekarang.
Sukasno tak memungkiri perlakuan di GWO perlu berhati-hati dengan mempertimbangkan status quo di Sriwedari.

“Sebenarnya kalau tidak bersengketa, bisa saja pemkot merevitalisasi total dengan anggaran Rp2 miliar-Rp4 miliar. Tapi nanti malah menyalahi status quo. Contohnya saja, dulu pemkot membangun pagar langsung dilaporkan,” keluhnya.

Sukasno menjamin ongkos rehab GWO senilai Rp275 juta terhitung cukup. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bisa langsung menangani proyek ini awal tahun depan dengan menyasar penggantian material atap.
Adapun bagian rusak meliputi asbes pecah di bagian sayap kanan dan kiri gedung serta di bagian tengah bangunan tersebut.

“Dari dinas hanya meminta segitu (Rp275 juta). Saya yakin anggaran segitu sesuai kebutuhan, kalau hanya memang rehab dan penggantian atap saja,” jelasnya.

Sengketa lahan di Sriwedari tak hanya menyulitkan pemkot merevitalisasi GWO, namun juga menghambat perluasan Museum Radya Pustaka. Alhasil, revitalisasi di museum tertua di Indonesia ini tak bisa mengekspansi lahan di sekitarnya kendati masih tersedia lahan cukup luas.

Selama kasus masih bergulir, status quo berlaku bagi pemkot maupun lawannya, yakni ahli waris KRMT Wirjodiningrat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5626 seconds (0.1#10.140)