56.524 rumah di Kabupaten Garut tak layak huni

Jum'at, 15 November 2013 - 09:26 WIB
56.524 rumah di Kabupaten...
56.524 rumah di Kabupaten Garut tak layak huni
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kawasannya pada tahun 2013 membengkak, menjadi 56.524 unit.

"Untuk menguranginya, Pemkab Garut mengajukan renovasi sebanyak 4.000 unit rumah di 2014 mendatang kepada Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera)," ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Garut Satria Budi, kepada wartawan, Jumat (15/11/2013).

Ditambahkan dia, pada 2012 lalu, Pemkab Garut sudah merenovasi 1.000 unit RTLH. Di 2013 ini, meski dengan bantuan Kemenpera, Pemkab Garut cuma bisa memperbaik 2.000 unit. "Hanya bertambah 1.000 unit di 2012 lalu,” tambahnya.

Oleh karena itu, pada 2014, Pemkab Garut menargetkan 4.000 unit untuk mempercepat pengurangan RTLH yang semakin membengkak. Menurut Budi, permintaan ini telah diamini oleh Mentri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz.

“Pak Menteri sudah merespon positif. Tinggal tunggu saja nanti realisasinya,” tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)