Invalid NIK tertinggi ada di Malang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menungkapkan, data nomor induk kependudukan (NIK) tertinggi ada di Kabupaten Malang, sebesar 90.867 orang.
Wilayah lain yang NIK nya invalid ada Jember sebanyak 61. 259 orang, dan di Kediri sebanyak 43.808.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Jawa Timur, Agus Mahfudz Fauzi, mengatakan banyaknya NIK yang invalid di Malang, Jember, dan Kediri, karena jumlah penduduknya juga banyak.
Ia juga menyebutkan jika data yang masuk ke KPU Jatim belum sempurna seperti data santri dan penghuni lembaga pemasyarakatan.
"Kita tidak diberi KTP, hanya nama dan tempat tanggal lahir," kata Agus usai rapat koordinasi bersama KPUD se Jawa Timur dan stakeholder, di Kota Batu, Kamis (14/1/2013).
Ia mengungkapkan, temuan Bawaslu ada sekira 400.076 NIK invalid, tapi data KPU Jatim sekira 200 ribuan yang invalid. Agus menyatakan jika persoalan ini sebenarnya domainnya pemerintah, namun KPU Jatim akan mengerahkan Petugas PPS untuk mendata mereka yang invalid.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Malang, Abdul Holik, mengatakan, selain NIK yang invalid, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lainnya adalah nomor kartu keluarga (NKK) yang juga invalid.
Menurutnya, NKK invalid di Kabupaten Malang mencapai 356.503 orang. "Penyebabnya ada tiga, tidak punya NIK dan tidak punya NKK, Punya NIK, tidak punya NKK terakhir, punya NKK tidak punya NIK, mayoritas seperti itu," katanya.
Wilayah lain yang NIK nya invalid ada Jember sebanyak 61. 259 orang, dan di Kediri sebanyak 43.808.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Jawa Timur, Agus Mahfudz Fauzi, mengatakan banyaknya NIK yang invalid di Malang, Jember, dan Kediri, karena jumlah penduduknya juga banyak.
Ia juga menyebutkan jika data yang masuk ke KPU Jatim belum sempurna seperti data santri dan penghuni lembaga pemasyarakatan.
"Kita tidak diberi KTP, hanya nama dan tempat tanggal lahir," kata Agus usai rapat koordinasi bersama KPUD se Jawa Timur dan stakeholder, di Kota Batu, Kamis (14/1/2013).
Ia mengungkapkan, temuan Bawaslu ada sekira 400.076 NIK invalid, tapi data KPU Jatim sekira 200 ribuan yang invalid. Agus menyatakan jika persoalan ini sebenarnya domainnya pemerintah, namun KPU Jatim akan mengerahkan Petugas PPS untuk mendata mereka yang invalid.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Malang, Abdul Holik, mengatakan, selain NIK yang invalid, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lainnya adalah nomor kartu keluarga (NKK) yang juga invalid.
Menurutnya, NKK invalid di Kabupaten Malang mencapai 356.503 orang. "Penyebabnya ada tiga, tidak punya NIK dan tidak punya NKK, Punya NIK, tidak punya NKK terakhir, punya NKK tidak punya NIK, mayoritas seperti itu," katanya.
(rsa)