Polisi pastikan demo pemekaran Luwu Tengah murni
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian Polda Sulselbar, memastikan aksi unjuk rasa anarkis warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang menyebabkan warga meninggal dunia, akibat terkena tembakan, murni aksi unjuk rasa warga terkait pemekaran Kabupaten Luwu.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi usai menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun Korps Brimob yang ke-68, di Markas Brimob Polda Sulselbar, Jalan KS Tubun Makassar.
Menurut Burhanuddin Andi, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi unjuk rasa warga Kabupaten Luwu murni menuntut pemekaran Kabupaten Luwu. Tidak ada unsur lain yang selama ini beredar di masyarakat, yakni akses dari Pilkada Luwu.
Burhanuddin menambahkan, suasana kondisi di Kabupaten Luwu pascapenutupan jalan Trans Sulawesi oleh warga sudah mulai normal. Tidak ada lagi aktivitas warga yang memblokir jalan. Dia juga meminta kepada tokoh masyarakat setempat untuk menjaga suasana yang sudah mulai kondusif.
Sementara itu, akibat aksi unjuk rasa anarkis ini, aparat kepolisian telah menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga sebagai otak dari aksi unjuk rasa tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi usai menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun Korps Brimob yang ke-68, di Markas Brimob Polda Sulselbar, Jalan KS Tubun Makassar.
Menurut Burhanuddin Andi, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi unjuk rasa warga Kabupaten Luwu murni menuntut pemekaran Kabupaten Luwu. Tidak ada unsur lain yang selama ini beredar di masyarakat, yakni akses dari Pilkada Luwu.
Burhanuddin menambahkan, suasana kondisi di Kabupaten Luwu pascapenutupan jalan Trans Sulawesi oleh warga sudah mulai normal. Tidak ada lagi aktivitas warga yang memblokir jalan. Dia juga meminta kepada tokoh masyarakat setempat untuk menjaga suasana yang sudah mulai kondusif.
Sementara itu, akibat aksi unjuk rasa anarkis ini, aparat kepolisian telah menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga sebagai otak dari aksi unjuk rasa tersebut.
(san)