Kapolri: Kami tidak larang acara Syiah di Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Sutarman, membantah terkait tidak dikeluarkan izin peringatan Asyura oleh kelompok Muslim Syiah yang akan digelar di Bandung, Jawa Barat.
"Kami (Polri) tidak melarang peringatan apapun sepanjang peringatan itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ungkap Sutarman kepada wartawan, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2013).
Sebelumnya, Kelompok Muslim Syiah mengaku tidak mendapat izin dari Polri untuk memperingati Asyura di Bandung. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama disebut menghadap Kapolri untuk melarang kegiatan itu. Padahal, acara yang digelar Ijabi dan Ahlul Bait Indonesia itu hanya berkumpul dan berdoa.
Sutarman pun menegaskan, Muslim Syiah bukan merupakan kelompok terlarang. Sehingga, tak perlu dilarang untuk mengadakan suatu kegiatan atau acara.
"Kita tidak pernah melarang setiap kegiatan kelompok masyarakat apapun yang melakukan penyampaian di depan umum. Dipersilakan, sepanjang kelompok itu bukan kelompok yang terlarang," tegasnya.
Lebih lanjut, Sutarman menyatakan, tetap akan menyiapkan anggota Kepolisian untuk berjaga-jaga dari segala kemungkinan termasuk aksi kekerasan dari pihak yang kontra seperti yang dialami kelompok Muslim Syiah di Sampang, Jawa Timur.
"Kita akan mengamankan semuanya," tandasnya.
Perlu diketahui, hari Asyura adalah hari ke-10 pada bulan Muharram dalam kalender Islam. Termasuk hari penting bagi kelompok Syiah karena banyak peristiwa besar yang terjadi di hari itu termasuk hari syahidnya Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, pada pertempuran di Karbala, Iraq.
Baca juga: Polisi kawal ketat acara ribuan penganut Syiah di Bandung
"Kami (Polri) tidak melarang peringatan apapun sepanjang peringatan itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ungkap Sutarman kepada wartawan, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2013).
Sebelumnya, Kelompok Muslim Syiah mengaku tidak mendapat izin dari Polri untuk memperingati Asyura di Bandung. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama disebut menghadap Kapolri untuk melarang kegiatan itu. Padahal, acara yang digelar Ijabi dan Ahlul Bait Indonesia itu hanya berkumpul dan berdoa.
Sutarman pun menegaskan, Muslim Syiah bukan merupakan kelompok terlarang. Sehingga, tak perlu dilarang untuk mengadakan suatu kegiatan atau acara.
"Kita tidak pernah melarang setiap kegiatan kelompok masyarakat apapun yang melakukan penyampaian di depan umum. Dipersilakan, sepanjang kelompok itu bukan kelompok yang terlarang," tegasnya.
Lebih lanjut, Sutarman menyatakan, tetap akan menyiapkan anggota Kepolisian untuk berjaga-jaga dari segala kemungkinan termasuk aksi kekerasan dari pihak yang kontra seperti yang dialami kelompok Muslim Syiah di Sampang, Jawa Timur.
"Kita akan mengamankan semuanya," tandasnya.
Perlu diketahui, hari Asyura adalah hari ke-10 pada bulan Muharram dalam kalender Islam. Termasuk hari penting bagi kelompok Syiah karena banyak peristiwa besar yang terjadi di hari itu termasuk hari syahidnya Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, pada pertempuran di Karbala, Iraq.
Baca juga: Polisi kawal ketat acara ribuan penganut Syiah di Bandung
(rsa)