Polisi tembak pelaku curanmor di masjid

Rabu, 13 November 2013 - 17:48 WIB
Polisi tembak pelaku...
Polisi tembak pelaku curanmor di masjid
A A A
Sindonews.com - Satu dari tiga pelaku pencurian motor (ranmor) spesialis Honda Beat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, saat dibekuk di sebuah mesjid, di Kecamatan Bantimurung.

Ketiga pelaku masing-masing Irman (20) mendapatkan luka tembakan di betis kanan. Sementara Arif (17) ditangkap polisi Polres Maros. Sementara satu tersangka lainnya Ansyar berhasil melarikan diri. Ketiga pelaku merupakan warga Makassar.

Kepala Kepolisian (Kapolres) Maros AKBP CF Hotman Sirait dalam ekspose yang digelar di kantor Polres Maros menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga. Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan pelacakan jejak pelaku.

Terakhir, jejak pelaku ditemukan di Mesjid Babussalam, kecamatan Bantimurung. "Pelaku ditemukan di sebuah mesjid. Di mesjid itu, pelaku hampir saja melakukan aksinya. Beruntung, petugas lebih dulu menangkap pelaku. Dari ketiga pelaku, dua berhasil ditangkap, satu lainnya melarikan diri," jelasnya, kepada wartawan, Rabu (13/11/2013).

‎Kapolres melanjutkan, satu orang atas nama Irman sedang menjalani perawatan di RSUD Salewangang. ‎Diakui Kapolres, saat ini tren pencurian motor di tempat ibadah meningkat.

Terutama pada pelaksanaan salat subuh. Maka dari itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang akan memarkir kendaraannya di parkiran masjid sebaiknya lebih berhati-hati.

"‎Supaya lebih mudah dalam pengawasan, kendaraan yang diparkir dikunci dengan menggunakan kunci ganda. Karena dengan kunci pengaman yang ada distang motor itu tidaklah cukup. Apalagi para pelaku merupakan spesialis motor Honda Beat yang memiliki keahlian merusak kunci pengaman, lalu merusak kunci kontak," jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada pengurus masjid untuk menempatkan satpam untuk penjagaan. Dan saat salat subuh juga sebaiknya pintu masuk agak diperkecil. "Supaya ruang gerak mereka atau para pelaku kejahatan bisa lebih dipersempit," imbaunya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan ancaman penjara tujuh tahun dengan pasal 363 KUHP. Salah satu pelaku M Arif (17) mengaku, dirinya hanya diajak saat motor hasil curian itu ingin dijual. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan itu, mengaku diajak ke Camba.

Dan di sanalah rekannya itu menjual dua unit motor hasil curiannya. Dari hasil penjualan itu, dia mengaku diupah Rp100 ribu. "Saya hanya dikasihkan Rp100 ribu. Tapi saya tidak ikut mencuri," terangnya.

Sementara itu, pelaku lainnya yang ditembak polisi Irman mengaku, satu kendaraan dihargai senilai Rp4 juta. Bagian Irman, Rp1 juta. "Saya cuma mendapatkan sekitar Rp1 juta. Uang itu rencananya akan saya gunakan untuk makan. Tapi sekarang uang itu diambil polisi," sebutnya.

Sampai kemarin, Irman mengaku tidak tahu mengapa dirinya ditembak. Padahal yang menjadi otak pencurian itu adalah Ansyar. "Saya tidak terlalu kenal sama Ansyar. Kami cuma biasa bertemu di kompleks Bukit khatulistiwa di Sudiang," ujarnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)