DIY kekurangan 2.000 bilik suara
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku masih kekurangan sekira 2.000 bilik suara untuk pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang.
Ketua Logistik Pemilu dan Rumah Tangga KPU DIY, Guno Tri Tjahjoko, mengatakan bilik suara yang masih dimiliki sekira 6.000-an buah. Bilik suara tersebut merupakan bekas Pemilu 2009 lalu.
"Bilik suara tersebut masih bisa digunakan. Tapi jumlahya masih kurang, karena yang dibutuhkan sebanyak 8.523 buah. Jadi masih kurang 6.000-an buah," katanya, Rabu (13/11/2013).
Menurut Guno, untuk menutupi kekurangannya itu, KPU DIY perlu pengadaan. Alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menambahkan 2.000-an bilik suara itu sebesar Rp40 juta. "Pengadaannya tanpa lelang, karena nilainya kecil atau di bawah Rp200 juta," ujarnya.
Guno menambahkan, logistik lain yang perlu pengadaan bagi KPU DIY adalah sampul suara dengan pagu anggaran Rp522 juta. Pengadaan ini menggunakan mekanisme lelang.
"Lelang sudah dibuka 11 November melalui LPSE," imbuhnya.
Sedangkan kotak suara sejauh ini tidak perlu pengadaan. Kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2009 masih bisa digunakan.
"Ada kabupaten yang kelebihan atau sebaliknya. Setelah dihitung ternyata jumlahnya mencukupi. Jadi tidak perlu pengadaan, nanti bisa saling meminjam di daerah yang kelebihan," paparnya.
Ketua Logistik Pemilu dan Rumah Tangga KPU DIY, Guno Tri Tjahjoko, mengatakan bilik suara yang masih dimiliki sekira 6.000-an buah. Bilik suara tersebut merupakan bekas Pemilu 2009 lalu.
"Bilik suara tersebut masih bisa digunakan. Tapi jumlahya masih kurang, karena yang dibutuhkan sebanyak 8.523 buah. Jadi masih kurang 6.000-an buah," katanya, Rabu (13/11/2013).
Menurut Guno, untuk menutupi kekurangannya itu, KPU DIY perlu pengadaan. Alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menambahkan 2.000-an bilik suara itu sebesar Rp40 juta. "Pengadaannya tanpa lelang, karena nilainya kecil atau di bawah Rp200 juta," ujarnya.
Guno menambahkan, logistik lain yang perlu pengadaan bagi KPU DIY adalah sampul suara dengan pagu anggaran Rp522 juta. Pengadaan ini menggunakan mekanisme lelang.
"Lelang sudah dibuka 11 November melalui LPSE," imbuhnya.
Sedangkan kotak suara sejauh ini tidak perlu pengadaan. Kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2009 masih bisa digunakan.
"Ada kabupaten yang kelebihan atau sebaliknya. Setelah dihitung ternyata jumlahnya mencukupi. Jadi tidak perlu pengadaan, nanti bisa saling meminjam di daerah yang kelebihan," paparnya.
(rsa)