Mencurigakan, sabu Istri Kapolres Halut jadi tawas
A
A
A
Sindonews.com - Setelah bekerja maraton selama empat hari, tim investigasi Polda Sulselbar akhirnya membeberkan hasil pemeriksaan terhadap dugaan rekayasa kasus narkotika di Polres Gowa.
Kepala Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kombes Pol Permadi mengklaim, pihaknya tidak menemukan adanya penyimpangan kasus, terkait berubahnya sabu-sabu menjadi tawas.
Menurut perwira menengah Polri ini, hasil tersebut telah diteliti secara ulang, dan 12 paket barang bukti yang disita di tas Istri Kapolres Halmahera Utara AKBP Eka Djunaedi, Zelvy Rasak, merupakan negatif sabu-sabu.
"Sudah ada hasilnya. Setelah dilakukan tes ulang di Labfor, ternyata bukan asli sabu-sabu, tetapi tawas," katanya kepada wartawan, Senin (11/11/2013).
Begitu pun terhadap pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik, baik Kapolres Gowa AKBP Lafry Prasetya dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Mahdan, tidak ditemukan bukti adanya penyimpangan.
Permadi menyebutkan, Polres Gowa hanya dianggap tidak transparan dalam mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap kasus Zelvy yang terseret dalam kasus narkotika itu.
"Harusnya ada transparan, misalnya mengundang media atau pun pengawas internal saat melakukan gelar perkara kasus ini," ujarnya saat ditemui di Hotel Clarion Makassar.
Tim investigasi bentukan Kapolda Irjen Pol Burhanuddin Andi ini, meminta kepada penyidik Polres Gowa untuk mendalami keterlibatan Zelvy dan Aiptu Anwar Sulaiman. Karena dari hasil pemeriksaan, ditemukan hal yang mencurigakan terhadap kedua tersangka tersebut.
"Zelvy ini sepertinya memang nakal. Maksud dia mau membayar utang, dengan menipu dan menjual tawas yang disebutnya sebagai sabu-sabu," pungkasnya.
Sebelumnya, Istri Kapolres Halmahera Utara AKBP Eka Djunaedi, Zelvy Rasak (41) dipastikan lolos dari jeratan hukum setelah hasil tes urine dan darahnya dinyatakan negatif dari narkoba, pada Selasa 5 November 2013.
Tidak hanya itu, Zelvy juga dipastikan lolos dari pasal kepemilikan narkotika, karena penyidik Polres Gowa menyatakan barang bukti 12 paket sabu-sabu yang ditemukan di tas make up istri kapolres tersebut adalah tawas.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Edi Saputra Hasibuan mengatakan, pihaknya masih mempelajari dugaan kasus rekayasa narkotika di Kabupaten Gowa.
Siang kemarin, pihaknya telah mendengarkan langsung kejelasan dari Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi mengenai kasus tersebut. Selain itu, Kompolnas juga masih melakukan pengumpulan data, mulai dari penangkapan Istri Kapolres Halut hingga pengumuman hasil penyelidikan oleh Polres Gowa.
"Sejauh ini, kami belum bisa berkomentar banyak. Kami masih pengumpulan data, dan meminta penjelasan dari pejabat kepolisian terkait," kata Edi di Makassar.
Hal ini dikatakan Edi, usai memberikan materi Democratic Policing di hadapan sejumlah pejabat Polrestabes Makassar di Hotel Clarion.
Kepala Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kombes Pol Permadi mengklaim, pihaknya tidak menemukan adanya penyimpangan kasus, terkait berubahnya sabu-sabu menjadi tawas.
Menurut perwira menengah Polri ini, hasil tersebut telah diteliti secara ulang, dan 12 paket barang bukti yang disita di tas Istri Kapolres Halmahera Utara AKBP Eka Djunaedi, Zelvy Rasak, merupakan negatif sabu-sabu.
"Sudah ada hasilnya. Setelah dilakukan tes ulang di Labfor, ternyata bukan asli sabu-sabu, tetapi tawas," katanya kepada wartawan, Senin (11/11/2013).
Begitu pun terhadap pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik, baik Kapolres Gowa AKBP Lafry Prasetya dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Mahdan, tidak ditemukan bukti adanya penyimpangan.
Permadi menyebutkan, Polres Gowa hanya dianggap tidak transparan dalam mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap kasus Zelvy yang terseret dalam kasus narkotika itu.
"Harusnya ada transparan, misalnya mengundang media atau pun pengawas internal saat melakukan gelar perkara kasus ini," ujarnya saat ditemui di Hotel Clarion Makassar.
Tim investigasi bentukan Kapolda Irjen Pol Burhanuddin Andi ini, meminta kepada penyidik Polres Gowa untuk mendalami keterlibatan Zelvy dan Aiptu Anwar Sulaiman. Karena dari hasil pemeriksaan, ditemukan hal yang mencurigakan terhadap kedua tersangka tersebut.
"Zelvy ini sepertinya memang nakal. Maksud dia mau membayar utang, dengan menipu dan menjual tawas yang disebutnya sebagai sabu-sabu," pungkasnya.
Sebelumnya, Istri Kapolres Halmahera Utara AKBP Eka Djunaedi, Zelvy Rasak (41) dipastikan lolos dari jeratan hukum setelah hasil tes urine dan darahnya dinyatakan negatif dari narkoba, pada Selasa 5 November 2013.
Tidak hanya itu, Zelvy juga dipastikan lolos dari pasal kepemilikan narkotika, karena penyidik Polres Gowa menyatakan barang bukti 12 paket sabu-sabu yang ditemukan di tas make up istri kapolres tersebut adalah tawas.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Edi Saputra Hasibuan mengatakan, pihaknya masih mempelajari dugaan kasus rekayasa narkotika di Kabupaten Gowa.
Siang kemarin, pihaknya telah mendengarkan langsung kejelasan dari Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi mengenai kasus tersebut. Selain itu, Kompolnas juga masih melakukan pengumpulan data, mulai dari penangkapan Istri Kapolres Halut hingga pengumuman hasil penyelidikan oleh Polres Gowa.
"Sejauh ini, kami belum bisa berkomentar banyak. Kami masih pengumpulan data, dan meminta penjelasan dari pejabat kepolisian terkait," kata Edi di Makassar.
Hal ini dikatakan Edi, usai memberikan materi Democratic Policing di hadapan sejumlah pejabat Polrestabes Makassar di Hotel Clarion.
(san)