Lalai, Dul hanya dikenai separuh hukuman maksimal

Senin, 11 November 2013 - 15:50 WIB
Lalai, Dul hanya dikenai...
Lalai, Dul hanya dikenai separuh hukuman maksimal
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hari ini telah merampungkan berkas perkara dari tersangka tunggal tabrakan maut di Tol Jagorawi Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul.

Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Sambodo Purnomo menjelaskan, dari keseluruhan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan selama ini, anak bungsu dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersebut telah melakukan kelalaian dalam berlalu lintas.

"Menurut hasil penyidikan memang tidak ada masalah dengan kendaraan, murni kelalaian yang menyebabkan orang meninggal," kata Sambodo Purnomo, di kantor Subdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).

Penegasan tersebut menurut Sambodo diperkuat dengan keterangan ahli yang tidak ditemukan kesalahan atau kerusakan di mobil yang dikendarai tersangka.

Total saksi yang telah diperiksa, lanjut Sambodo, berjumlah 30 orang. Dari 30 saksi yang telah diperiksa kemudian sudah dimasukkan ke berkas.

“Diantaranya termasuk keterangan lima saksi ahli. Menurut keterangan saksi ahli, kecepatan yang mobil AQJ mencapai 176 sampai 180 kilometer per jam," tukasnya.

Sementara itu, Dul dalam berkas yang diajukan polisi pun dijerat Pasal 310 ayat 4 jo ayat 3 jo ayat 1 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Namun karena tersangka masih dibawah umur maka diberlakukan ancaman hukuman separuh dari yang maksimal," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
11 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
15 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved