Langgar perbatasan, Pemerintah Australia tangkap nelayan Indonesia

Senin, 11 November 2013 - 15:15 WIB
Langgar perbatasan,...
Langgar perbatasan, Pemerintah Australia tangkap nelayan Indonesia
A A A
Sindonews.com - Aco (35) warga Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, dijatuhi hukuman penjara selama 40 hari atas dugaan memasuki dan menangkap teripang di wilayah Australia, pada 10 Oktober 2013, bersama dengan 24 nelayan Sinjai.

Aco yang dihukum berat oleh pemerintah Australia, karena kerap melintasi wilayah tersebut dengan catatan sebanyak 12 kali pelanggaran. Nahkoda Kapal KMP Adinda ini dinyatakan bersalah, dan mendapatkan hukuman saat sidang yang digelar oleh Pemerintah Australia.

Sementara rekan-rekan Aco yang juga sebagai nahkoda kapal dibebaskan dari tuntutan hukum, dan sudah dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri.

Kepala Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Setda Sinjai M Sabir Syur mengatakan, Aco terbukti melakukan pelanggaran dan menjalani proses hukum di Australia.

Informasi yang diterimanya, keberadaan Aco dalam kondisi sehat di salah satu camp dan beraktivitas seperti biasanya, yakni bisa berolah raga dan ditanggung kehidupannya oleh pemerintah Australia.

"Aco akan bebas pada 22 November mendatang. Selaku pemerintah daerah, tetap mengawasinya dan memberikan jaminan hingga tiba di kampung halamannya di Sinjai," ujar M Sabir Syur, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (11/11/2013).

Ditambahkan Sabir, selama ini nelayan Sinjai menganggap wilayah penangkapan teripang di perbatasan Kupang-Australia masih dalam lokasi perairan Indonesia. Kendati para nelayan tidak melengkapi alat GPS sehingga posisinya masuk wilayah Australia.

Pemkab Sinjai yang melakukan koordinasi dengan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Indonesia berhasil memulangkan 24 nelayan Sinjai secara bertahap.

Pemulangan pertama dilakukan, pada 31 Oktober dua orang, 2 November enam orang dan 4 November 16 orang dengan menggunakan pesawat via Denpasar, Bali, dan diterbangkan ke Makassar untuk dipulangkan ke Sinjai.
(san)
Berita Terkait
3 Hari Menghilang, 2...
3 Hari Menghilang, 2 Nelayan di Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan
Dua Nelayan NTT Terdampar...
Dua Nelayan NTT Terdampar di Depan Kantor KBRI Oekusi
Nelayan Pangkep Terdampar...
Nelayan Pangkep Terdampar di Bali Setelah 15 Hari Terombang-ambing di Laut
Dihantam Ombak Besar...
Dihantam Ombak Besar di Perairan Wonggarasi Timur, 5 Nelayan Selamat 1 Hilang
Tiga Hari Hilang saat...
Tiga Hari Hilang saat Melaut, Nelayan Asal Maros Ditemukan Tewas
Nelayan Bintan yang...
Nelayan Bintan yang Hanyut 7 Hari Akhirnya Kembali ke Rumah
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
9 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved