Langgar perbatasan, Pemerintah Australia tangkap nelayan Indonesia

Senin, 11 November 2013 - 15:15 WIB
Langgar perbatasan,...
Langgar perbatasan, Pemerintah Australia tangkap nelayan Indonesia
A A A
Sindonews.com - Aco (35) warga Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, dijatuhi hukuman penjara selama 40 hari atas dugaan memasuki dan menangkap teripang di wilayah Australia, pada 10 Oktober 2013, bersama dengan 24 nelayan Sinjai.

Aco yang dihukum berat oleh pemerintah Australia, karena kerap melintasi wilayah tersebut dengan catatan sebanyak 12 kali pelanggaran. Nahkoda Kapal KMP Adinda ini dinyatakan bersalah, dan mendapatkan hukuman saat sidang yang digelar oleh Pemerintah Australia.

Sementara rekan-rekan Aco yang juga sebagai nahkoda kapal dibebaskan dari tuntutan hukum, dan sudah dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri.

Kepala Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Setda Sinjai M Sabir Syur mengatakan, Aco terbukti melakukan pelanggaran dan menjalani proses hukum di Australia.

Informasi yang diterimanya, keberadaan Aco dalam kondisi sehat di salah satu camp dan beraktivitas seperti biasanya, yakni bisa berolah raga dan ditanggung kehidupannya oleh pemerintah Australia.

"Aco akan bebas pada 22 November mendatang. Selaku pemerintah daerah, tetap mengawasinya dan memberikan jaminan hingga tiba di kampung halamannya di Sinjai," ujar M Sabir Syur, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (11/11/2013).

Ditambahkan Sabir, selama ini nelayan Sinjai menganggap wilayah penangkapan teripang di perbatasan Kupang-Australia masih dalam lokasi perairan Indonesia. Kendati para nelayan tidak melengkapi alat GPS sehingga posisinya masuk wilayah Australia.

Pemkab Sinjai yang melakukan koordinasi dengan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Indonesia berhasil memulangkan 24 nelayan Sinjai secara bertahap.

Pemulangan pertama dilakukan, pada 31 Oktober dua orang, 2 November enam orang dan 4 November 16 orang dengan menggunakan pesawat via Denpasar, Bali, dan diterbangkan ke Makassar untuk dipulangkan ke Sinjai.
(san)
Berita Terkait
3 Hari Menghilang, 2...
3 Hari Menghilang, 2 Nelayan di Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan
Dua Nelayan NTT Terdampar...
Dua Nelayan NTT Terdampar di Depan Kantor KBRI Oekusi
Nelayan Pangkep Terdampar...
Nelayan Pangkep Terdampar di Bali Setelah 15 Hari Terombang-ambing di Laut
Dihantam Ombak Besar...
Dihantam Ombak Besar di Perairan Wonggarasi Timur, 5 Nelayan Selamat 1 Hilang
Tiga Hari Hilang saat...
Tiga Hari Hilang saat Melaut, Nelayan Asal Maros Ditemukan Tewas
Nelayan Bintan yang...
Nelayan Bintan yang Hanyut 7 Hari Akhirnya Kembali ke Rumah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
25 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
47 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved