Keluarga korban heli disantuni Rp100 juta

Senin, 11 November 2013 - 15:04 WIB
Keluarga korban heli...
Keluarga korban heli disantuni Rp100 juta
A A A
Sindonews.com - Keluarga korban kecelakaan Helikopter Mi - 17 yang jatuh di Pos Long Bulan, Malinau, Kalimantan Utara segera mendapatkan santunan.

Kepala Pendam IV/Diponegoro Kolonel Arh Ramses Lumban Tobing mengatakan, santunan itu akan diserahkan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

"KSAD juga akan datang ke sini untuk memberikan santunan ke keluarga korban. Menyampaikan bela sungkawa," jelasnya, Senin (11/11/2013).

Selain itu, saat ini pihaknya lanjut Kapendam tengah menunggu kedatangan para korban selamat. Korban diterbangkan menggunakan pesawat Hercules menuju Lanumad Ahmad Yani Semarang. Masing - masing adalah Sertu Joko Karsono dan Praka Tigor Siburian.

"Kalau Praka Tigor Siburian itu anggota Skadron 31/Serbu Penerbad. Yang Joko itu saya belum tahu pastinya," tambahnya.

Sementara itu, terkait tiga korban, pihak ASABRI (Asuransi Sosial ABRI) memberikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga korban masing-masing Rp100juta.

Direktur Asabri Cabang Jawa Tengah, Kombes (purn) Wahyu Widiarti mengatakan pemberian santunan tidak melihat masa kerja.

"Mau satu tahun atau tidak, sama saja. Yang jelas disertai surat penetapan yang bersangkutan. Apakah dari KSAD untuk TNI AD, atau Kapolri jika itu anggota Polri," tandasnya.

Dari Lanumad Ahmad Yani Semarang, saat ini sejumlah perwira TNI AD, keluarga korban, pihak ASABRI hingga puluhan wartawan, masih terlihat menunggu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8987 seconds (0.1#10.140)