AHM-Doa sah memimpin Maluku Utara periode 2013-2018

Minggu, 10 November 2013 - 21:35 WIB
AHM-Doa sah memimpin...
AHM-Doa sah memimpin Maluku Utara periode 2013-2018
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku utara memastikan proses rekapitulasi final Pilkada Gubernur Maluku Utara putaran kedua akan digelar pada Senin 11 Okober 2013.

Bertempat di kantor KPU Provinsi Malut, di Barumadoe, Oba Utara Sofifi, Kota Tiidore Kepulauan, pleno rekapitulasi akan dimulai tepat pukul 09.00 Wita dan diperkirakan selesai pukul 14.00 Wita.

Sekertaris KPU provinsi Malut Manaf Surabaya mengatakan, saat ini seluruh hasil rekapitulasi manual di tingkat sembilan kabupaten/kota se Provinsi Malut juga sudah selesai dilaksanakan.

Sayang, dengan alasan menunggu proses pleno penetapan, Manaf enggan merinci hasil akhir rekapitulasi manual yang digelar seluruh kabupaten/kota. "Silahkan tunggu pleno penetapan pada 11 Oktober besok," katanya kepada Sindonews, Minggu (10/11/2013).

Sesuai jadwal, setelah dilakukan rekapitulasi manual, KPU langsung akan menggelar pleno penetapan hasil akhir pilkada.

"Kalau hasil akhir nantinya tidak ada gangguan KPU Malut mengirimkan ke DPRD Provinsi Malut. Selanjutnya, DPRD Provinsi Malut akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj. Gubernur Provinsi Malut Tandri Balilamo untuk menjadwalkan proses pelantikan, tapi itu tanyakan langsung saja ke pak Ketua KPU Mulyadi Tutupoho saja," paparnya.

Sementara itu, data yang diperoleh, hasil akhir rekapitulasi manual yang sudah digelar di seluruh KPU kabupaten/kota, pasangan calon gubernur Provinsi Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa (AHM-Doa memenangkan Pikada Gubernur putaran kedua periode 2013-2018 dengan perolehan suara sah sebanyak 268.661 atau 50,97 persen).

Sementara itu, AGK-Manhtab hanya memperoeh 258.454 suara, karena tertinggal dari AHM-Doa selisih 10.207 suara. Dengan demikian, pasangan yang dijuluki AHM-Doa itu secara sah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2013-2018.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gubernur Malut periode 2013-2018 sebanyak 832.135 suara, dengan tingkat partisipasi 542.293 pemilih. Surat suara yang tidak terpakai sebanyak 226.344, dan yang surat suara yang rusak sebanyak 15.178.

Untuk presentase AHM-Doa 10.207 persen dna AGK-Manhtab 49,93 persen. Berikut hasil penghitungan KPU di sembilan Kabupaten/Kota:

(1). Kota Ternate: AHM-Doa: 39.404 suara = AGK- Manhtab: 42,244 suara.

(2). Kota Tidore Kepulauan: AHM-Doa: 24.244 suara = AGK-Manhtab: 24.819 suara.

(3). Kabupaten Pulau Morotai: AHM-Doa: 12.765 suara = AGK.Manhtab: 14.045suara.

(4). Kabupaten Halmahera Tengah: AHM-Doa: 10.971 suara = AGK-Manhtab:11.725 suara.

(5). Kabupaten Halmahera Utara: AHM-Doa 30.415 suara, AGK-Manhtab: 42.215 suara.

(6). Kabupaten Halmahera Barat: AHM-Doa: 30.828 suara, AGM-Manhtab: 20.443 suara.

(7). Kabupaten Halmahera Timur: AHM-Doa: 18.248 suara = AGK-Manhtab: 17.431 suara.

(8). Kabupaten Kepulauan Sula: AHM-Doa: 64.002 suara = AGK: 13.931 suara.

(9). Kabupaten Halmahera Selatan: AHM-Doa: 37.784 suara = AGK 71.601 suara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6185 seconds (0.1#10.140)