Kapolsek diduga memperkosa, M & suami korban saling kenal
A
A
A
Sindonews.com - Polisi terus mendalami dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek M yang bertugas di Polres Jember. Hasil penyidikkan sementara, Kapolsek M dan suami ES, pelapor, memang saling kenal.
"Suami Korban dan anggota kami (Kapolsek M-red) memang saling kenal. Karena M adalah Ketua Paguyuban masyarakat Sulawesi Selatan di Jember," kata Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Awi Setiyono saat dihubungi, Sabtu (9/11/2013).
Kata Awi, informasi yang dihimpun di penyidik Polres Jember, berdasarkan laporan korban, bahwa kejadian itu terjadi pada Januari 2011. Namun, baru dilaporkan pada 21 Mei 2012. Kata Awi, ada selisih 17 Bulan dari kejadian hingga laporan korban.
Meski demikian, Tim Penyidik Polres tetap menindak lanjuti laporan tersebut. "Saat itu, Suami korban sedang ditahan di Bali karena kasus perampokkan. Dia meminta korban bertemu Kapolsek untuk meminjam uang Rp2 Juta," kata Awi.
Korban mengaku bertemu dengan Kapolsek M pada pukul tujuh malam. Saat itu korban bersama anaknya yang digendong. Alibinya, ketika di rumah itulah korban mengaku diperkosa.
"Rupanya laporan itu tidak disertai dengan bukti dan saksi yang akurat. Oleh karena itu, penyidik kesulitan bahkan cenderung menemui jalan buntu," jelas Awi.
Masih kata Awi, dari pengakuan Kapolsek M, uang tersebut diserahkan di kantornya. Saat penyerahan itu pun disaksikan oleh sejumlah anggota di Mapolsek. "Tapi kami masih melakukan penyidikkan. Informasi masih ditangani diinternal korps," ujar Awi.
"Suami Korban dan anggota kami (Kapolsek M-red) memang saling kenal. Karena M adalah Ketua Paguyuban masyarakat Sulawesi Selatan di Jember," kata Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Awi Setiyono saat dihubungi, Sabtu (9/11/2013).
Kata Awi, informasi yang dihimpun di penyidik Polres Jember, berdasarkan laporan korban, bahwa kejadian itu terjadi pada Januari 2011. Namun, baru dilaporkan pada 21 Mei 2012. Kata Awi, ada selisih 17 Bulan dari kejadian hingga laporan korban.
Meski demikian, Tim Penyidik Polres tetap menindak lanjuti laporan tersebut. "Saat itu, Suami korban sedang ditahan di Bali karena kasus perampokkan. Dia meminta korban bertemu Kapolsek untuk meminjam uang Rp2 Juta," kata Awi.
Korban mengaku bertemu dengan Kapolsek M pada pukul tujuh malam. Saat itu korban bersama anaknya yang digendong. Alibinya, ketika di rumah itulah korban mengaku diperkosa.
"Rupanya laporan itu tidak disertai dengan bukti dan saksi yang akurat. Oleh karena itu, penyidik kesulitan bahkan cenderung menemui jalan buntu," jelas Awi.
Masih kata Awi, dari pengakuan Kapolsek M, uang tersebut diserahkan di kantornya. Saat penyerahan itu pun disaksikan oleh sejumlah anggota di Mapolsek. "Tapi kami masih melakukan penyidikkan. Informasi masih ditangani diinternal korps," ujar Awi.
(rsa)