Buruh & pengusaha keukeuh, pleno UMK Tangsel deadlock
Jum'at, 08 November 2013 - 19:59 WIB
Buruh & pengusaha keukeuh, pleno UMK Tangsel deadlock
A
A
A
Sindonews.com - Penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan berlangsung alot. Buruh dan pengusaha sama-sama ngotot dengan penetuan upah tersebut. Akhirnya, rapat penentuan UMK Tangsel ditunda Senin 11 November 2013.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Dinsosnakertrans) Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan, rapat penentuan UMK Tangsel 2014 berakhir buntut. Buruh dan pengusaha sama-sama ingin menentukan UMK sesuai perhitungan mereka.
"Belum ada titik temu, jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda," katanya ketika dihubungi, Jumat (8/11/2013).
Dalam rapat tersebut, buruh ingin UMK lebih tinggi sebesar 34,5 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) KOta Tangsel sebesar 2.226.540.
"Buruh ingin UMK sebesar Rp3.050.161 atau 34,5 persen dari jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko (Dewan Pengupahan Kota) sebesar Rp 2.226.540," katanya..
Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo tetap bersikeras UMK sama dengan angka KHL. Maka dari itulah, lanjutnya, kedua belah pihak belum menemui titik terang mengenai jumlah pasti besaran UMK. Pleno penetapan UMK pun deadlock dan ditunda.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Dinsosnakertrans) Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan, rapat penentuan UMK Tangsel 2014 berakhir buntut. Buruh dan pengusaha sama-sama ingin menentukan UMK sesuai perhitungan mereka.
"Belum ada titik temu, jadi pleno penetapan UMK Kota Tangsel ditunda," katanya ketika dihubungi, Jumat (8/11/2013).
Dalam rapat tersebut, buruh ingin UMK lebih tinggi sebesar 34,5 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) KOta Tangsel sebesar 2.226.540.
"Buruh ingin UMK sebesar Rp3.050.161 atau 34,5 persen dari jumlah KHL yang sudah disepakati Depeko (Dewan Pengupahan Kota) sebesar Rp 2.226.540," katanya..
Sedangkan pengusaha yang diwakili Apindo tetap bersikeras UMK sama dengan angka KHL. Maka dari itulah, lanjutnya, kedua belah pihak belum menemui titik terang mengenai jumlah pasti besaran UMK. Pleno penetapan UMK pun deadlock dan ditunda.
(ysw)