Modus baru penipuan dengan struk ATM palsu
A
A
A
Sindonews.com - Tampaknya modus penipuan semakin berkembang di Kota Surabaya. Kali ini modus tersebut menggunakan struk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dipalsukan.
Struk ATM palsu itu digunakan untuk pembayaran barang yang telah dibeli. Penipuan model ini, menimpa seorang penjual alat elestronik di kawasan Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya. Dari toko milik Ferry itu, seorang penipu berhasil menggondol beberapa unit barang elektronik senilai Rp34 juta.
"Laporan pemilik toko sudah masuk ke Polisi dan sedang kami dalami," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).
Dalam laporan ke polisi, Ferry menceritakan kejadian penipuan yang menimpanya itu. Saat itu ada seorang laki-laki yang hendak membeli laptop dan smartphone. Dalam pembayaran, sang pembeli menggunakan kartu debet Bank Mandiri untuk melakukan pembayaran dengan total Rp34 Juta. Pegawai toko kemudian menyiapkan alat transaksi debit dan Kredit. Pelaku kemudian menggesekkan kartu ke alat tersebut.
Rupanya, berkali-kali menggesek, transaksinya gagal. "Berkali-kali digesek ternyata gagal dan pelaku berdalih bahwa mesin gesek milik toko tersebut rusak," jelas Farman.
Kemudian, pelaku memilih untuk melakukan transaksi via transfer rekening dan meminta nomer rekening toko milik Ferry itu.
Setelah mendapatkan nomer rekening, pelaku berpamitan keluar dari toko untuk mencari mesin ATM. Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa struk ATM sebagai tanda transaksi telah selesai.
"Struk itu kemudian ditunjukkan ke pelayan toko senilai harga transaksi sebesar Rp34 juta," katanya.
Celakanya, pelayan toko tidak memeriksa struk itu secara detail dan langsung memberikan barang berupa laptop dan smartphone itu kepada pelaku senilai Rp34 Juta. Kontan saja, setelah barang ditangan sang pelaku langsung kabur.
"Pemilik toko kaget, karena tidak ada transaksi masuk dari pembeli tadi," ujarnya. Farman juga mengaku, modus penipuan serupa memang sudah kesekian kalinya terjadi di Surabaya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengejar pelaku penipuan itu.
Struk ATM palsu itu digunakan untuk pembayaran barang yang telah dibeli. Penipuan model ini, menimpa seorang penjual alat elestronik di kawasan Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya. Dari toko milik Ferry itu, seorang penipu berhasil menggondol beberapa unit barang elektronik senilai Rp34 juta.
"Laporan pemilik toko sudah masuk ke Polisi dan sedang kami dalami," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2013).
Dalam laporan ke polisi, Ferry menceritakan kejadian penipuan yang menimpanya itu. Saat itu ada seorang laki-laki yang hendak membeli laptop dan smartphone. Dalam pembayaran, sang pembeli menggunakan kartu debet Bank Mandiri untuk melakukan pembayaran dengan total Rp34 Juta. Pegawai toko kemudian menyiapkan alat transaksi debit dan Kredit. Pelaku kemudian menggesekkan kartu ke alat tersebut.
Rupanya, berkali-kali menggesek, transaksinya gagal. "Berkali-kali digesek ternyata gagal dan pelaku berdalih bahwa mesin gesek milik toko tersebut rusak," jelas Farman.
Kemudian, pelaku memilih untuk melakukan transaksi via transfer rekening dan meminta nomer rekening toko milik Ferry itu.
Setelah mendapatkan nomer rekening, pelaku berpamitan keluar dari toko untuk mencari mesin ATM. Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa struk ATM sebagai tanda transaksi telah selesai.
"Struk itu kemudian ditunjukkan ke pelayan toko senilai harga transaksi sebesar Rp34 juta," katanya.
Celakanya, pelayan toko tidak memeriksa struk itu secara detail dan langsung memberikan barang berupa laptop dan smartphone itu kepada pelaku senilai Rp34 Juta. Kontan saja, setelah barang ditangan sang pelaku langsung kabur.
"Pemilik toko kaget, karena tidak ada transaksi masuk dari pembeli tadi," ujarnya. Farman juga mengaku, modus penipuan serupa memang sudah kesekian kalinya terjadi di Surabaya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengejar pelaku penipuan itu.
(lns)