Polisi diduga aniaya & tembak seorang pemuda
Kamis, 07 November 2013 - 20:15 WIB
Polisi diduga aniaya & tembak seorang pemuda
A
A
A
Sindonews.com - Seorang polisi bernisial AKP KW dilaporkan ke Propam Polda Aceh, atas dugaan penganiayaan dan penembakan terhadap tersangka narkoba, Teuku Raiyan Ramadhan (20). Akibatnya, Raiyan harus dirawat intensif di RSU Zainal Abidin Banda Aceh.
"Oknum anggota ini sudah sangat biadab. Saya tuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Pelaku harus bertanggung jawab," kata Teuku Barlian (45) ayah Raiyan kepada wartawan di RSU Zainal Abidin, Kamis (7/11/2013).
Menurutnya peristiwa itu terjadi pada 21 September lalu. Sore itu, anak oknum polisi itu diduga memesan sabu senilai Rp100 ribu pada Raiyan. Dia kemudian mengantar pesanan itu dengan sepeda motor.
Belum sempat diserahkan, lanjut dia, Raiyan langsung dianiaya oleh CW hingga babak belur di belakang toko di Jalan Pocut Baren, Gampong Laksana, Banda Aceh. Sepaket sabu dibawa Raiyan masih disimpan di bawah jok motornya.
"Dianiaya, disuruh jongkok, ditelanjangi kemudiaan dipukul, diseret. Kemudian dia ditembak di paha kiri dalam jarak setengah meter," ujar Barlian.
Raiyan, kata dia, dibawa ke rumah sakit oleh polisi dari Polsek Kuta Alam yang datang belakangan. Raiyan menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru dari pahanya sehari kemudian. Tulang pahanya patah dan sekujur tubuhnya memar diduga akibat penganiayaan.
Barlian menambahkan, putranya sempat ditahan di Mapolresta Banda Aceh usai dijadikan tersangka. Karena kondisinya parah, ia diizinkan menjalani perawatan di ruang Jeumpa 4 RSU Zainal Abidin dalam pengawasan polisi.
Raiyan sudah menjalani dua kali operasi dan sampai kini masih terbaring lemas di ruang perawatan dalam keadaan terinfus.
Menurut Barlian, putranya terancam cacat seumur hidup. Kalau kakinya masih terus infeksi dan bernanah, dokter akan mengamputasinya.
Barlian tak terima anaknya diperlakukan semena-mena oleh polisi. "Kalau dia salah silakan hukum dia dengan hukum yang berlaku, jangan diperlakukan tidak manusiawi seperti ini. Polisi itu seharusnya menjadi pengayom masyarakat," sebutnya.
Dia mengaku sudah melaporkan pelaku ke Propam Polda Aceh pada 26 September lalu. "Propam bilang kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Teks foto: Teuku Barlian melihat anaknya yang terbaring dirawat di RSU Zainal Abidin.
"Oknum anggota ini sudah sangat biadab. Saya tuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Pelaku harus bertanggung jawab," kata Teuku Barlian (45) ayah Raiyan kepada wartawan di RSU Zainal Abidin, Kamis (7/11/2013).
Menurutnya peristiwa itu terjadi pada 21 September lalu. Sore itu, anak oknum polisi itu diduga memesan sabu senilai Rp100 ribu pada Raiyan. Dia kemudian mengantar pesanan itu dengan sepeda motor.
Belum sempat diserahkan, lanjut dia, Raiyan langsung dianiaya oleh CW hingga babak belur di belakang toko di Jalan Pocut Baren, Gampong Laksana, Banda Aceh. Sepaket sabu dibawa Raiyan masih disimpan di bawah jok motornya.
"Dianiaya, disuruh jongkok, ditelanjangi kemudiaan dipukul, diseret. Kemudian dia ditembak di paha kiri dalam jarak setengah meter," ujar Barlian.
Raiyan, kata dia, dibawa ke rumah sakit oleh polisi dari Polsek Kuta Alam yang datang belakangan. Raiyan menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru dari pahanya sehari kemudian. Tulang pahanya patah dan sekujur tubuhnya memar diduga akibat penganiayaan.
Barlian menambahkan, putranya sempat ditahan di Mapolresta Banda Aceh usai dijadikan tersangka. Karena kondisinya parah, ia diizinkan menjalani perawatan di ruang Jeumpa 4 RSU Zainal Abidin dalam pengawasan polisi.
Raiyan sudah menjalani dua kali operasi dan sampai kini masih terbaring lemas di ruang perawatan dalam keadaan terinfus.
Menurut Barlian, putranya terancam cacat seumur hidup. Kalau kakinya masih terus infeksi dan bernanah, dokter akan mengamputasinya.
Barlian tak terima anaknya diperlakukan semena-mena oleh polisi. "Kalau dia salah silakan hukum dia dengan hukum yang berlaku, jangan diperlakukan tidak manusiawi seperti ini. Polisi itu seharusnya menjadi pengayom masyarakat," sebutnya.
Dia mengaku sudah melaporkan pelaku ke Propam Polda Aceh pada 26 September lalu. "Propam bilang kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Teks foto: Teuku Barlian melihat anaknya yang terbaring dirawat di RSU Zainal Abidin.
(lns)