Polres Lampung bekuk 33 begal

Kamis, 07 November 2013 - 18:23 WIB
Polres Lampung bekuk...
Polres Lampung bekuk 33 begal
A A A
Sindonews.com - Dua pelaku begal atau spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua ditembak petugas Polres Lampung Utara lantaran melawan petugas secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam saat akan dibekuk.

Selain keduanya, polisi juga menangkap 31 pelaku begal lainnya yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Lampung Utara itu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Helmi Santika menuturkan, 33 pelaku merupakan hasil dari cipta kondisi petugas selama dua pekan dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.

"33 pelaku ditangkap di berbagai wilayah yakni, Lampung Utara, Sumatera Selatan, Lampung Selatan, Bandar Lampung, hingga ke DKI Jakarta. Dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan dengan senjata tajam," katanya, Kamis (7/11/2013).

Saat beraksi, para pelaku terbilang sadis. Pasalnya mereka tidak segan-segan melukai bahkan hingga menghilangkan nyawa korbannya manakala mendapat perlawanan.

"Pelaku tidak akan berhenti begitu saja sampai keinginannya terwujud. Beberapa dari mereka juga selalu melengkapi senjata api rakitan," tuturnya.

Dari 33 pelaku, petugas juga menyita barang bukti yakni, 6 pucuk senjata api rakitan berikut amunisinya kaliber 9 mm dan 7,76 mm, 15 sepeda motor, 3 Toyota Avanza, 2 truk, 15 bilah senjata tajam, 3 buah linggis dan 4 buah gunting gembok.

Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1768 seconds (0.1#10.140)