Majelis Kehormatan Ombudsman punya waktu 30 hari

Kamis, 07 November 2013 - 16:43 WIB
Majelis Kehormatan Ombudsman...
Majelis Kehormatan Ombudsman punya waktu 30 hari
A A A
Sindonews.com - Ombudsman RI telah membentuk Majelis Kehormatan untuk menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Wakil Ketua Ombudsman RI nonaktif Azlaini Agus.

Mantan anggota DPR RI itu diduga telah menampar staf PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Hari ini pun, Majelis Kehormatan Ombudsman dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus tersebut.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan Majelis Kehormatan
diberikan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan masalah itu. Pihak Majelis Kehormatan yang akan menentukan sikap setelah pemeriksaan selama 30 hari itu.

"Mereka (Majelis Kehormatan) punya waktu 30 hari dan itu sangat pendek dan akan berjalan paralel tidak akan saling ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian atau polresta," tegas Danang.
(lns)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved