Majelis Kehormatan Ombudsman punya waktu 30 hari

Kamis, 07 November 2013 - 16:43 WIB
Majelis Kehormatan Ombudsman...
Majelis Kehormatan Ombudsman punya waktu 30 hari
A A A
Sindonews.com - Ombudsman RI telah membentuk Majelis Kehormatan untuk menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Wakil Ketua Ombudsman RI nonaktif Azlaini Agus.

Mantan anggota DPR RI itu diduga telah menampar staf PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Hari ini pun, Majelis Kehormatan Ombudsman dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus tersebut.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan Majelis Kehormatan
diberikan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan masalah itu. Pihak Majelis Kehormatan yang akan menentukan sikap setelah pemeriksaan selama 30 hari itu.

"Mereka (Majelis Kehormatan) punya waktu 30 hari dan itu sangat pendek dan akan berjalan paralel tidak akan saling ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian atau polresta," tegas Danang.
(lns)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
4 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved