Kecelakan tunggal, 2 pelajar SMAN Majauleng tewas
A
A
A
Sindonews.com - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Dusun Mattirowalie, Desa Temmabarang, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, mengakibatkan dua pelajar SMAN Majauleng Krisna Alias Wandi dan Wardah, tewas di tempat.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua korban yang berboncengan melaju dari arah Desa Temmabarang menuju desa Desa Bottotanre. Namun sebelum sampai di rumahnya, di Desa Botto Tanre, motor Fiz R milik korban terjatuh.
"Penyebab kecelakaan belum ada yang tahu, karena lokasi kecelakaan jalannya bagus, kejadiannya tadi malam," kata warga Majauleng AD Mayang, kepada wartawan, Kamis (7/11/2013).
Sementara itu, isak tangis mewarnai pemakaman dua korban di Kampungnya masing-masing di Desa Botto Tanre, Kecamatan Majauleng. Pihak Keluarga korban enggan berkomentar terkait kasus tersebut.
Kapolres Wajo AKBP Masrur mengatakan, Warda Bin Seru berboncengan dengan Krisna Bin Sainuddin dengan menggunakan motor Yamaha Fiz R dari arah timur, menikung ke utara dengan kecepatan tinggi.
"Karena tidak dapat menguasai kendaraannya, maka korban menabrak tembok bahu jalan. Kemudian terlempar sehingga
mengakibatkan meninggal dunia di tempat," terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres Wajo mengimbau masyarakat dan orang tua agar tidak mudah mengizinkan anaknya penggunaan kendaraan bermotor. "Pengawasan orang tua sangat diperlukan. Jangan sembarang memberikan anak kendaraan," tegasnya.
Sementara itu, Satuan Lalulintas Polres Wajo bakal menindak tegas para pelajar yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut untuk menindak lanjuti TR No.1.870 tahun 2013.
"Sat Lantas Polres Wajo sudah melakukan koordinasi kepada semua jajaran Satlantas untuk melakukan penindakan berupa tilang atau penyitaan kendaraan bagi pengendara yang tidak mempunyai SIM. Khususnya kepada para pelajar," kata Kaur Bin Ops Satlantas Wajo Iptu Andhies F. Utomo.
Selain itu, kendaraan yang disita sebagai barang bukti untuk dikeluarkan harus ada pernyataan dari orang tua atau Wali
untuk tidak memberikan ijin bagi anak-anaknya untuk mengemudi apabila tidak mempunyai SIM.
"Saat ini Satlantas Polres Wajo tidak segan-segan melakukan penindakan, apabila menemukan pelajar yang tidak memiliki SIM. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh pelajar," katanya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Desa Lempa Kecamatan Pammana Kamis 24 September 2013, sekira pukul 16.30 Wita. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang juga dinyatakan tewas yakni Rusdianto dan Azis Taba.
Kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor juga terjadi di Jalan Poros Bosowa, KM 4-5 Desa Lempa, Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Yamaha Fiz R nomor polisi DD 3590 TH dikendarai Rasdianto (25) bertabrakan dengan Yamaha Jupiter Z nopol DD 3460 QT yang dikendarai Azis Taba (51).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua korban yang berboncengan melaju dari arah Desa Temmabarang menuju desa Desa Bottotanre. Namun sebelum sampai di rumahnya, di Desa Botto Tanre, motor Fiz R milik korban terjatuh.
"Penyebab kecelakaan belum ada yang tahu, karena lokasi kecelakaan jalannya bagus, kejadiannya tadi malam," kata warga Majauleng AD Mayang, kepada wartawan, Kamis (7/11/2013).
Sementara itu, isak tangis mewarnai pemakaman dua korban di Kampungnya masing-masing di Desa Botto Tanre, Kecamatan Majauleng. Pihak Keluarga korban enggan berkomentar terkait kasus tersebut.
Kapolres Wajo AKBP Masrur mengatakan, Warda Bin Seru berboncengan dengan Krisna Bin Sainuddin dengan menggunakan motor Yamaha Fiz R dari arah timur, menikung ke utara dengan kecepatan tinggi.
"Karena tidak dapat menguasai kendaraannya, maka korban menabrak tembok bahu jalan. Kemudian terlempar sehingga
mengakibatkan meninggal dunia di tempat," terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres Wajo mengimbau masyarakat dan orang tua agar tidak mudah mengizinkan anaknya penggunaan kendaraan bermotor. "Pengawasan orang tua sangat diperlukan. Jangan sembarang memberikan anak kendaraan," tegasnya.
Sementara itu, Satuan Lalulintas Polres Wajo bakal menindak tegas para pelajar yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut untuk menindak lanjuti TR No.1.870 tahun 2013.
"Sat Lantas Polres Wajo sudah melakukan koordinasi kepada semua jajaran Satlantas untuk melakukan penindakan berupa tilang atau penyitaan kendaraan bagi pengendara yang tidak mempunyai SIM. Khususnya kepada para pelajar," kata Kaur Bin Ops Satlantas Wajo Iptu Andhies F. Utomo.
Selain itu, kendaraan yang disita sebagai barang bukti untuk dikeluarkan harus ada pernyataan dari orang tua atau Wali
untuk tidak memberikan ijin bagi anak-anaknya untuk mengemudi apabila tidak mempunyai SIM.
"Saat ini Satlantas Polres Wajo tidak segan-segan melakukan penindakan, apabila menemukan pelajar yang tidak memiliki SIM. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh pelajar," katanya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Desa Lempa Kecamatan Pammana Kamis 24 September 2013, sekira pukul 16.30 Wita. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang juga dinyatakan tewas yakni Rusdianto dan Azis Taba.
Kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor juga terjadi di Jalan Poros Bosowa, KM 4-5 Desa Lempa, Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Yamaha Fiz R nomor polisi DD 3590 TH dikendarai Rasdianto (25) bertabrakan dengan Yamaha Jupiter Z nopol DD 3460 QT yang dikendarai Azis Taba (51).
(san)