Pengusaha wisata di Bali syok turis dilarang ke pura
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang akan mengembalikan fungsi pura khusus untuk kegiatan persembahyangan dan melarang wisatawan masuk pura, mulai berdampak pada kalangan industri pariwisata.
“Saya kaget, terus terang saat Pak Gubernur menyampaikan pernyataan dalam saresehan itu,” ujar Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ngurah Wijaya, ketika dihubungi, Kamis (7/11/2013).
Dia menilai, dalam sarasehan itu terjadi perbedaan atau kontroversi penetapan Kawasan Setrategis Pariwisata Nasional (KSPN). Pernyataan Gubernur Pastika yang mengejutkan intinya melarang turis atau wisatawan mengunjungi pura.
“Kami kalangan industri pariwisata di Bali syok, untuk itu sebaiknya harus segera dilakukan kajian ulang lagi atas masalah ini,” imbuhnya.
Kajian ulang, penting dilakukan untuk mengetahui, misalnya batas mana atau sebarapa jauh dikatakan kawasan suci di pura yang betul-betul dilarang untuk dikunjungi wisatawan.
Padahal, selama ini keberadanaan pura menjadi daya tarik atau salah satu atraksi wisata yang cukup menarik wisatawan. Jika nantinya hal itu tidak lagi ditemukan atau ada pelarangan wisatawan mengunjungi pura, tentunya akan berdampak pada pariwisata di Bali.
“Saya kira perlu kita kaji lagi pernyataan gubernur. Ya, mungkin beliau emosi. Yang penting menurut saya, adalah bagaimana pengelolaan pura seharusnya,” tutur pengusaha hotel ini.
Apalagi, jika mengikuti kehendak masyarakat di sekitar Pura Besakih Kabupaten Karangsem, yang sebenarnya menginginkan ada pengembangan dan penataan kawasan di Pura Besakih.
“Hari ini kami akan gelar rapat dengan kalangan pelaku pariwisata untuk menyikapi pernyataan gubernur, semoga itu pernyataan emosi sesaat saja, harus dikaji lagi,” imbuhnya.
“Saya kaget, terus terang saat Pak Gubernur menyampaikan pernyataan dalam saresehan itu,” ujar Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ngurah Wijaya, ketika dihubungi, Kamis (7/11/2013).
Dia menilai, dalam sarasehan itu terjadi perbedaan atau kontroversi penetapan Kawasan Setrategis Pariwisata Nasional (KSPN). Pernyataan Gubernur Pastika yang mengejutkan intinya melarang turis atau wisatawan mengunjungi pura.
“Kami kalangan industri pariwisata di Bali syok, untuk itu sebaiknya harus segera dilakukan kajian ulang lagi atas masalah ini,” imbuhnya.
Kajian ulang, penting dilakukan untuk mengetahui, misalnya batas mana atau sebarapa jauh dikatakan kawasan suci di pura yang betul-betul dilarang untuk dikunjungi wisatawan.
Padahal, selama ini keberadanaan pura menjadi daya tarik atau salah satu atraksi wisata yang cukup menarik wisatawan. Jika nantinya hal itu tidak lagi ditemukan atau ada pelarangan wisatawan mengunjungi pura, tentunya akan berdampak pada pariwisata di Bali.
“Saya kira perlu kita kaji lagi pernyataan gubernur. Ya, mungkin beliau emosi. Yang penting menurut saya, adalah bagaimana pengelolaan pura seharusnya,” tutur pengusaha hotel ini.
Apalagi, jika mengikuti kehendak masyarakat di sekitar Pura Besakih Kabupaten Karangsem, yang sebenarnya menginginkan ada pengembangan dan penataan kawasan di Pura Besakih.
“Hari ini kami akan gelar rapat dengan kalangan pelaku pariwisata untuk menyikapi pernyataan gubernur, semoga itu pernyataan emosi sesaat saja, harus dikaji lagi,” imbuhnya.
(san)