Polres Mamuju bidik pejabat pengguna narkoba

Kamis, 07 November 2013 - 08:53 WIB
Polres Mamuju bidik pejabat pengguna narkoba
Polres Mamuju bidik pejabat pengguna narkoba
A A A
Sindonews.com - Polres Mamuju mulai membidik pejabat yang menggunakan narkoba. Sikap ini diungkapkan langsung Kapolres Mamuju AKPB Eko Wagianto.

"Kami mulai membidik pejabat yang menggunakan narkoba. Untuk memberantas sindikat ini, kami tidak tebang pilih. Siapapun yang melanggar, pasti ditindak. Saya tidak ada tendensi di sini," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (7/11/2013).

Eko mengaku, akan menaikan kasus narkoba ini. Polres Mamuju melihat, kasus ini tidak hanya di level grassroot atau masyarakat saja. Keseriusan itu sudah dibuktikan oleh Polres. Yang pertama adalah mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Kasat Reskrimnya AKP Amirullah, hingga dia dipecat.

Kasusnya sekarang sedang ditangani Polda Sulselbar. Penangkapan itu, kemudian dikembangkan hingga menyeret sejumlah oknum polisi sendiri, mahasiswa, PNS, masyarakat umum, hingga wartawan.

"Semua kasus masih ditindaklanjuti. Harus cukup alat buktinya dan baru satu orang yang menunjuk. Di sini kendalanya, sebab ketentuannya harus ada dua orang saksi yang menunjuk dan alat bukti. Tidak memenuhi salah satu unsurnya, tidak dapat diajukan ke pengadilan umum. Kalau dipaksakan, jaksa pasti akan menuntut bebas. Kami mengikuti aturan KUHP," tuturnya.

Diungkapkan, ada perbedaan penanganan reserse dalam tindak pidana dengan penanganan propam dalam disiplin. Kalau ada anggota dinyatakan positif, propam langsung memberikan sanksi disiplin.

"Tapi untuk pidana, harus dilihat unsur materiilnya dulu. Jadi bukan kami tidak mau. Tapi ini memang tidak bisa. Kendati demikian, pidananya kami kejar terus," terangnya.

Dalam proses penanganan narkoba, sudah ada beberapa anggota yang diamankan. Semua langsung diberi sanks disiplin. Namun ada satu orang yang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan menjadi tersangka atas nama Bripka K. Yang lainnya masih diproses untuk mendapatkan alat bukti yang cukup.

Gelar kasus Bripka K sudah dilakukan. Tersangka bahkan langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Mamuju.

"Tersangka sempat menangis dan meminta tidak dipindahkan ke rutan, cukup di Polres saja. Tapi hukum tidak mengenalnya dan ini buah dari perbuatannya. Saya tidak bisa membantu untuk anggota yang menyalahi aturan," tandasnya.

Eko meyakini dari proses yang dilakukan itu akan ada tersangka-tersangka baru. Momentum ini diakuinya sebagai upaya untuk membersihkan wilayah Mamuju dari penyalahgunaan narkoba.

"Indikasi jaringan masih dikembangkan. Yang pasti, narkoba yang masuk ke Mamuju berasal dari tiga aliran besar. Yakni Makassar, wilayah Sulsel, dan Kalimantan. Karena itu, kami berupaya mengurut dari hilir ke hulu atau sebaliknya," kata Eko.

Sikap tegas Polres Mamuju ini mendapat respon positif dari Direktur LBH Mamuju Hatta Kainang. Dia berharap agar puluhan kasus pengguna dan pengedar narkoba yang telah terungkap, menjadi modal untuk membongkar jaringan dan meringkus gembong narkoba di Mamuju.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2982 seconds (0.1#10.140)