IPSI: Tindak tegas pendekar silat anarkis

Rabu, 06 November 2013 - 20:00 WIB
IPSI: Tindak tegas pendekar...
IPSI: Tindak tegas pendekar silat anarkis
A A A
Sindonews.com - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) menilai aksi anarkis yang dilakukan sejumlah orang dari perguruan silat adalah perbuatan oknum.

Karenanya, IPSI tegas menyatakan tidak akan menjatuhkan sanksi organisasi terhadap perguruan silat oknum bersangkutan.

Jawaban itu disampaikan dalam pertemuan seluruh tokoh organisasi beladiri silat di Tulungagung, tokoh masyarakat, jajaran kepolisian dan forum pimpinan daerah (forpimda) di Mapolres Tulungagung, menyusul adanya aksi anarkis yang dilakukan sejumlah pendekar di Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung kemarin.

"Pelaku dalam peristiwa itu adalah oknum. Karenannya sanksi organisasi tidak bisa diberlakukan kepada organisasi perguruan silat," ujar Ketua I Pengurus Harian IPSI Tulungagung, Hadi Purnomo kepada wartawan, Rabu (6/11/2013).

Namun, forum yang juga dihadiri perwakilan Polda Jatim dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo, itu sepakat dengan adanya hukuman tegas kepada oknum anggota perguruan silat yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Kalau memang terbukti melanggar hukum tentunya juga harus mendapatkan hukuman setimpal," terang Hadi.
Kendati demikian Hadi menolak IPSI dianalogikan seperti PSSI. Sebagai induk organisasi silat yang di dalamnya beranggotakan perguruan silat, IPSI tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi, termasuk mencabut izin. Sebab setiap organisasi silat memiliki dasar hukum dan pendirian yang kuat.

"Kalau PSSI bisa membuat aturan main dan mekanisme sanksi yang tegas dalam rangka turnamen. Kalau IPSI tidak bisa semudah itu," jelasnya.

Walau begitu, Hadi yang juga Dewan Pengarah Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT) Tulungagung akan membahas masalah kericuhan dengan seluruh pengurus harian silat se Tulungagung.

Sukarji dari perwakilan perguruan silat Pagar Nusa (PN) menambahkan bahwa dalam pertemuan nanti pihaknya berharap ada solusi dan komitmen bersama agar peristiwa yang ada tidak terulang kembali.

"Semua insiden yang terjadi jelas melanggar hukum. Kami berharap semua itu tidak terulang kembali," tambahnya.

Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Wisnu Hermawan Februanto mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku penganiaya dua orang warga, yakni Puguh Setiono (26), warga Desa Pucung Kecamatan Boyolangu, dan Dian Wahyu (24), warga Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu.

Keduanya dikeroyok sejumlah orang beratribut perguruan silat dalam insiden yang terjadi di Desa/Kecamatan Bandung kemarin. Para pendekar itu memburu anggota perguruan silat lain yang sebelumnya mengeroyok rekannya.

"Siapapun yang terbukti bersalah secara hukum, harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku," tegas Wisnu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7514 seconds (0.1#10.140)