UMK Garut diusulkan naik 12,5 persen

Rabu, 06 November 2013 - 14:33 WIB
UMK Garut diusulkan...
UMK Garut diusulkan naik 12,5 persen
A A A
Sindonews.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut untuk 2014 mendatang diusulkan naik 12,5 persen dari tahun lalu. Pada 2013, UMK Garut sebesar Rp965 ribu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah, mengatakan kenaikan upah yang diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi ini telah disepakati oleh sejumlah pihak di Garut. Elka yakin, besaran UMK yang diusulkan tersebut akan disetujui oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar).

“Sebelum diusulkan, besaran UMK ini sudah disepakati terlebih dahulu oleh kalangan pengusaha, pekerja dari sektor industri dan perkebunan di Garut. Saya yakin, gubernur akan menyetujui nilai upah yang kami usulkan,” kata Elka, Rabu (6/11/2013).

Sebelum dihasilkan nilai yang akan diajukan, pihak serikat pekerja di Garut meminta UMK dinaikan sebesar 15 persen. Menurut dia, permintaan dari pihak serikat pekerja ini tidak dapat dipenuhi.

“Yang harus dipikirkan adalah, sebagian besar perusahaan di Garut itu bergerak di sektor industri kecil atau industri rumahan. Akan sangat berat bila tuntutan dari serikat pekerja dipenuhi. Makanya, agar semua pihak tidak merasa dirugikan, UMK Garut diusulkan mengalami kenaikan 12,5 persen,” jelasnya.

Di Kabupaten Garut, jumlah total pekerja yang bekerja disektor industri dan perkebunan kurang lebih tercatat sebanyak 30.000 orang. Sementara jumlah perusahaan terdata sedikitnya 567 perusahaan.

Seperti diketahui, sebanyak 20 kabupaten/kota di Jabar belum mengajukan besaran UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk ditetapkan gubernur. Beberapa daerah meminta perpanjangan jadwal penyerahan, karena belum ada kata sepakat di tingkat tripartit (pengusaha, buruh, dan pemerintah).

“Bila di tingkat tripartit sudah ada kesepakatan mengenai besaran UMK, berarti ada yang masih melengkapi berkas administrasi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Hening Widiatmoko, di Bandung sebelumnya.
(rsa)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
57 menit yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved