Kasus penembakan Koptu RBW segera di sidang
A
A
A
Sindonews.com - Koptu RBW yang merupakan pelaku penembakan di sebuah rumah kos, di Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, akan segera disidangkan di Pengadilan Militer. Berkas pemeriksaannya kini hampir rampung.
"Proses (pemberkasan) itu mungkin sudah sampai tahap akhir. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan," kata Kepala Penerangan Korpaskhas Mayor Rifaid, di Mako Korpaskhas, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/11/2013).
Saat ini, Koptu RBW sendiri di tahan di POM TNI AU Lanud Husein Sastranegara. Untuk sidang nanti, dia menegaskan, itu bisa dilihat oleh publik. "Sidang akan dilakukan secara terbuka," terangnya.
Soal hukuman, kemungkinan Koptu RBW akan dipecat dari kesatuannya. Dia tercatat sebagai anggota Sat Provost Denma Korpaskhas. "Hukuman terberat pemecatan. Tapi nanti kita lihat hukuman akhir hakim seperti apa," ungkap Rifaid.
Sementara soal temuan selama penyidikan, dia belum bisa bicara banyak. "Nanti semuanya terungkap pada persidangan," tegasnya.
"Proses (pemberkasan) itu mungkin sudah sampai tahap akhir. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan," kata Kepala Penerangan Korpaskhas Mayor Rifaid, di Mako Korpaskhas, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/11/2013).
Saat ini, Koptu RBW sendiri di tahan di POM TNI AU Lanud Husein Sastranegara. Untuk sidang nanti, dia menegaskan, itu bisa dilihat oleh publik. "Sidang akan dilakukan secara terbuka," terangnya.
Soal hukuman, kemungkinan Koptu RBW akan dipecat dari kesatuannya. Dia tercatat sebagai anggota Sat Provost Denma Korpaskhas. "Hukuman terberat pemecatan. Tapi nanti kita lihat hukuman akhir hakim seperti apa," ungkap Rifaid.
Sementara soal temuan selama penyidikan, dia belum bisa bicara banyak. "Nanti semuanya terungkap pada persidangan," tegasnya.
(san)