Gubernur Rusli Zainal jalani sidang perdana
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zainal hari ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Sumatera. Sidang ini merupakan perdana yang dilakukan gubernur beristri dua ini.
Dalam sidang itu, politikus Partai Golkar ini akan dibela 18 pengacara. Rusli sendiri akan akan diadili dengan tiga perkara, yakni korupsi kehutanan dan dua kasus suap, dan penerima suap dalam kasus suap PON.
"Pengacara yang akan mendapangi Pak Rusli dari Pekanbaru dan Jakarta," kata salah satu pengacara Rusli Zainal, Eva Nora, kepada wartawan, Rabu (6/11/2013).
Sebelum disidangkan, Rusli sendiri selama ini dititipkan oleh KPK di Rutan Kulim Pekanbaru. Di sana, dia satu blok dengan pentolan geng motor Pekanbaru, Klewang.
Dalam sidang itu, politikus Partai Golkar ini akan dibela 18 pengacara. Rusli sendiri akan akan diadili dengan tiga perkara, yakni korupsi kehutanan dan dua kasus suap, dan penerima suap dalam kasus suap PON.
"Pengacara yang akan mendapangi Pak Rusli dari Pekanbaru dan Jakarta," kata salah satu pengacara Rusli Zainal, Eva Nora, kepada wartawan, Rabu (6/11/2013).
Sebelum disidangkan, Rusli sendiri selama ini dititipkan oleh KPK di Rutan Kulim Pekanbaru. Di sana, dia satu blok dengan pentolan geng motor Pekanbaru, Klewang.
(san)