Polda Jatim back-up kasus penabrakan oleh anak Jenderal
Senin, 04 November 2013 - 17:43 WIB
Polda Jatim back-up kasus penabrakan oleh anak Jenderal
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan akan memback-up kasus penabrakkan puluhan siswa dan guru SMU Hang Tuah II, Gedangan, Sidoarjo. Namun, pelaku yang diketahui berinisial APT masih belum tertangkap. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Sidoarjo.
"Untuk menjaga netralitas dan obyektifitas penyidikkan kasusnya ditangani oleh Polres Sidoarjo tapi diback-up oleh Polda Jatim. Sebab tidak dipungkiri pelaku adalah anak pensiunan Jenderal polisi," kata Kasubbit Penmas Polda Jatim, Kompol Bambang Cahyo Bawono, Senin (4/11/2013).
Ia juga menegaskan, jika pelaku diputuskan bersalah maka akan dijerat dengan pasal 360 KUHP tentang kecerobohan yang menyebabkan orang lain celaka.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika APT yang juga anak pensiunan Jenderal Polisi ini membuat ulah. APT menabrak rombongan siswa dan guru di SMU Hang Tuah II, Gedangan, Sidoarjo pada Kamis (31/10/2013) lalu.
APT diduga emosi setelah diingatkan oleh pihak keamanan tidak boleh mengantarkan makanan kepada pacarnya yang sekolah di SMU tersebut.
Usai menabrak, APT melaju ke jalan raya dengan mobil Honda Jazz nopol L 177 AY. Akibat insiden tersebut seorang siswi bernama Kurnia Safitri Kelas X tergolek di rumah sakit karena mengalami luka serius di bagian kepala.
Sementara rumah APT di Jalan Sidosermo PDK IV/Kav 68, Wonocolo, Surabaya terlihat sepi. Hanya terlihat seorang penjaga di rumah mewah yang dilengkap dengan kamera CCTV. Saat sejumlah Wartawan mendatangi rumah tersebut, hanya ditemui oleh pemuda yang juga penjaga rumah.
"Bapak sama keluarganya sedang keluar. Tidak tahu ke mana. Kapan pulangnya juga tidak tahu. Tapi memang benar ini rumahnya Mas Anggara (APT)," kata penjaga tersebut kepada Wartawan. Rumah tersebut milik seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjend).
"Untuk menjaga netralitas dan obyektifitas penyidikkan kasusnya ditangani oleh Polres Sidoarjo tapi diback-up oleh Polda Jatim. Sebab tidak dipungkiri pelaku adalah anak pensiunan Jenderal polisi," kata Kasubbit Penmas Polda Jatim, Kompol Bambang Cahyo Bawono, Senin (4/11/2013).
Ia juga menegaskan, jika pelaku diputuskan bersalah maka akan dijerat dengan pasal 360 KUHP tentang kecerobohan yang menyebabkan orang lain celaka.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika APT yang juga anak pensiunan Jenderal Polisi ini membuat ulah. APT menabrak rombongan siswa dan guru di SMU Hang Tuah II, Gedangan, Sidoarjo pada Kamis (31/10/2013) lalu.
APT diduga emosi setelah diingatkan oleh pihak keamanan tidak boleh mengantarkan makanan kepada pacarnya yang sekolah di SMU tersebut.
Usai menabrak, APT melaju ke jalan raya dengan mobil Honda Jazz nopol L 177 AY. Akibat insiden tersebut seorang siswi bernama Kurnia Safitri Kelas X tergolek di rumah sakit karena mengalami luka serius di bagian kepala.
Sementara rumah APT di Jalan Sidosermo PDK IV/Kav 68, Wonocolo, Surabaya terlihat sepi. Hanya terlihat seorang penjaga di rumah mewah yang dilengkap dengan kamera CCTV. Saat sejumlah Wartawan mendatangi rumah tersebut, hanya ditemui oleh pemuda yang juga penjaga rumah.
"Bapak sama keluarganya sedang keluar. Tidak tahu ke mana. Kapan pulangnya juga tidak tahu. Tapi memang benar ini rumahnya Mas Anggara (APT)," kata penjaga tersebut kepada Wartawan. Rumah tersebut milik seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjend).
(rsa)