Polisi kembangkan penangkapan sindikat pemalsuan STNK

Senin, 04 November 2013 - 16:21 WIB
Polisi kembangkan penangkapan...
Polisi kembangkan penangkapan sindikat pemalsuan STNK
A A A
Sindonews.com - Pembongkaran sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang melibatkan Empat orang tersangka yakni Suroto (43), warga Jl RS Faisal Makassar; Firdaus (35), warga Jl Gajah Makassar; Mardi (35), warga Mangga Tiga Daya Makassar; dan Imran (30) berdomisili di BTP Makassar, memasuki babak baru.

Dari pengembangan kasus ini, anggota Polres Maros mengungkap kasus baru, yakni pemalsuan beberapa dokumen penting. Pelaku Suroto tidak hanya melakukan pemalsuan STNK mobil. Tapi juga pelaku melakukan pemalsuan seperti KTP, KK, Sertifikat, Faktur Kendaraan, surat nikah, akta perceraian, dan tabungan di sejumlah perbankan.

Menurut Kapolres Maros, AKBP CF Hotman Sirait, menuturkan awal mula terungkapnya kasus ini, dari kecurigaan petugas, saat melakukan razia. Petugas curiga, sebuah mobil mini bus Avansa dengan nomor Polisi DD 8282 AS. Sementara yang umum menggunakan pelat dengan awal kepala 8 merupakan mobil box.

Setelah menyelidiki, dipastikan tidak ada kendaraan yang memiliki pelat seperti itu. Kapolres Maros dalam jumpa pers gelar perkara menjelaskan pada wartawan, pasca pemeriksaan dokumen STNK di Samsat, diketahui jika surat itu palsu. Maka dikembangkanlah ke arah, dimana dia mendapatkannya. Sehingga terbongkarlah kasus lain, yakni pemalsuan sejumlah dokumen penting.

"Pelaku melakukan pemalsuan dukumen ini berdasarkan pesanan rekannya. Tersangka SR menjelaskan, bila dia membuat dokumen itu berdasarkan orderan dari seseorang, tanpa melihat fisik barang itu," jelas Kapolres menirukan pengakuan salah satu tersangka, Senin (4/10/2013).

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui aksi pemalsuan ini telah dilakukan setahun lamanya. Hasil pemalsuan ini diduga sudah banyak memakan korban. Yang lebih fatal adalah dukumen surat talak, dan surat nikah. Karena orang yang menggunakan itu otomatis tidak sah.

Lebih jauh kapolres menjelaskan, para pelaku yang terlibat pemalsuan diduga sudah sangat profesional. Kertas untuk pembuatan STNK dan dokumen lainnya hampir sama dengan kertas yang digunakan kantor Samsat. Hanya membedakan STNK tersebut tidak terdaftar di kantor Samsat.

"Kasus ini masih terus didalami. Tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak orang yang terseret dalam kasus ini. Kemungkinan ini merupakan gerbong pemalsuan dokumentasi. Melihat begitu lengkapnya perlengkapan yang mereka miliki," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved