Pilkada Bali terindikasi suap

Sabtu, 02 November 2013 - 16:32 WIB
Pilkada Bali terindikasi...
Pilkada Bali terindikasi suap
A A A
Sindonews.com - MMD Initiative membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran penanganan sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, ada sepeluh laporan yang masuk.
Enam di antaranya terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Salah satunya, adalah penanganan sengketa Pilkada Bali yang diduga terjadi penyuapan. Maka itu, Pilkada Bali ini perlu ditindaklanjuti.

Ketua Tim Kuasa Hukum Posko Pengaduan Konstitusi MMD Initiative Ari Yusuf Amir mengatakan, laporan yang akan ditindak lanjuti adlaah yang terindikasi suap dan pelanggaran etika.

"Dalam Pilkada Bali ada indikasi suap. Materi putusan diizinkan sistem perwakilan, memilih diwakili orang lain, ini menabrak azas yang ada," kata Ari, di Kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Saat itu, penanganan sengketa Pilkada Bali dipimpin oleh Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap pilkada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Saat memberikan putusan, majelis hakim MK mengetahui adanya materi mengenai pemilih yang pemberian suaranya diwakili. Pasalnya tidak melanggar selama tidak ada komitmen sebelumnya.

"Padahal kejadiannya di 138 TPS, sedangkan selisih suara tidak sampai 1.000 suara," tukasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0939 seconds (0.1#10.140)