Bandar ganja 30 Kg dituntut seumur hidup

Jum'at, 01 November 2013 - 08:14 WIB
Bandar ganja 30 Kg dituntut...
Bandar ganja 30 Kg dituntut seumur hidup
A A A
Sindonews.com - Dedi, terdakwa kasus kepemilikan daun ganja seberat 60 kilogram (Kg) dituntut penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.

Selain tuntutan seumur hidup, sang bandar ganja ini juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar.

"Berdasarkan keterangan para saksi di persidangan dan bukti-bukti diajukan kita menuntut terdakwa dihukum seumur hidup," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril di hadapan Majelis Hakim PN Pekanbaru, Kamis (31/10/2013).

Menurut penuntut terdakwa telah melanggar pasal 114 ayat 2 Undang Undang (UU) nomor 35/2009 tentang kepemilikan narkotika. Untuk itu jaksa berharap tuntutan bisa dipenuhi mejelis hakim.

Dalam persidangan kasus ini Togi Perdede bertindak sebagai hakim ketua. Majelis hakim meminta tanggapan terdakwa atas tuntutan hakim.

Setelah meminta pendapat dari penasehat hukum, Dedi menyatakan akan melakukan pembelaan (pledoi).

Dedi sendiri ditangkap di daerah Rumbai Pekanbaru. Barang bukti tersebut diamankan didalam mobil yang dikendarai Dedi.
(lns)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
49 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved