Sipir Lapas Pekanbaru tertangkap basah jual sabu
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menangkap petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, berinisial AS, karena terlibat jaringan narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita bararng bukti sabu seberat 2,46 gram.
Selain AS yang diketahui sebagai oknum sipir, polisi juga mengamankan rekan tersangka yakni MA sebagai karyawan swasta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, barang tersebut adalah milik oknum sipir itu," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (31/10/2013).
Guntur menjelaskan, keduanya ditangkap di sebuah kedai yang tidak jauh dari Lapas Pekanbaru, yakni di Jalan Kapling, pada Rabu 30 Oktober 2013 malam.
"Kalau oknum pegawai sipir itu ditangkap saat sedang berada di sebuah kedai. Kemungkinan sedang menunggu pembeli (sabu). Kasus ini masih kita kembangkan," tukasnya.
Selain AS yang diketahui sebagai oknum sipir, polisi juga mengamankan rekan tersangka yakni MA sebagai karyawan swasta.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, barang tersebut adalah milik oknum sipir itu," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Kamis (31/10/2013).
Guntur menjelaskan, keduanya ditangkap di sebuah kedai yang tidak jauh dari Lapas Pekanbaru, yakni di Jalan Kapling, pada Rabu 30 Oktober 2013 malam.
"Kalau oknum pegawai sipir itu ditangkap saat sedang berada di sebuah kedai. Kemungkinan sedang menunggu pembeli (sabu). Kasus ini masih kita kembangkan," tukasnya.
(san)