Gubernur Aher minta UMK Jabar win-win solution

Kamis, 31 Oktober 2013 - 19:58 WIB
Gubernur Aher minta UMK Jabar win-win solution
Gubernur Aher minta UMK Jabar win-win solution
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berharap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Jawa Barat tidak merugikan pihak terkait, dalam hal ini buruh dan pengusaha.

"Kita inginnya semua terselesaikan dengan baik, win-win solution," ujar Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/10/2013).

Di satu sisi, dia berharap buruh meningkat kesejahteraannya. Tapi di sisi lain, jangan sampai UMK besarannya di luar kemampuan perusahaan.

Buruh dan pengusaha juga jangan saling mengancam mempertahankan keinginannya masing-masing. "Saya kira (ancam-mengancam) tidak bagus. Kan tidak bisa selesai dengan mengancam," tegasnya.

Yang harus dilakukan untuk menetapkan UMK itu adalah dengan musyawarah di Dewan Pengupahan tingkat Kabupaten/Kota. Semua pihak terkait yang ada di sana, diharapkan bisa mencari solusi besaran UMK yang layak bagi buruh, sekaligus bagi pengusaha.

"Tentu kita berharap semua pihak membangun komunikasi supaya menghasilkan hasil yang disepakati bersama," jelas Aher.

Soal penetapan UMK, Aher menegaskan, dirinya hanya mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan setelah menerima rekomendasi dari Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat. Rekomendasi itu merupakan keputusan Dewan Pengupahan di daerah hasil musyawarah dengan pihak terkait.

Dia pun tidak bisa mengotak-atik besaran UMK yang diusulkan bupati dan wali kota. "Di tingkat provinsi, hanya pembuatan keputusan, mengeluarkan SK. SK Gubernur itu, menunggu hasil rekomendasi bupati/wali kota," tuturnya.

Aher menambahkan, saat ini besaran UMK masih dibahas di kabupaten/kota. Dia masih menunggu rekomendasi soal UMK itu hingga 21 November. Setelah itu, dia baru akan mengeluarkan SK.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3743 seconds (0.1#10.140)