Tambahan komponen KHL kewenangan pemerintah pusat

Kamis, 31 Oktober 2013 - 17:57 WIB
Tambahan komponen KHL...
Tambahan komponen KHL kewenangan pemerintah pusat
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Pekerja merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, berdasarkan Inpres Nomor 9 tahun 2013 itu merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk menambahkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 60 menjadi 84 komponen.

"Kalau untuk 84 komponen KHL itu bukan di wilayah kita. Dan bangsa kita belum bisa dipaksa 84 komponen kan," kata Pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Maka itu, kata politikus Partai Gerindra ini, pihaknya tetap menggunakan 60 komponen itu dahulu. Lanjutnya, buruh ngotot melawan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) nomor 13 tahun 2012 karena proyeksi KHL tahun depan.

"60 komponen ini kita pakai dulu dan buruh ngotot melawan permen karena buruh menggunakan proyeksi tahun depan, regresi, itu juga kita pakai. Kalau KHL itu dihitung hanya 2 juta 0 sekian atau proyeksi 2,29 juta. Sudah hasil proyeksi," katanya.

Selain itu, Ahok juga mengimbau, buruh jangan memaksakan kehendaknya untuk kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp3,7 juta. Karena, kata dia, hal itu akan menimbulkan PHK.

"Tolong jangan dipaksain 3,7 juta, Kasihan buruh yang lain di PHK. Siapa yang bisa kasih usaha 3,7 juta. Ini kan minimum," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Upah Buruh Provinsi...
Upah Buruh Provinsi di Indonesia
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Ratusan Buruh Tuntut...
Ratusan Buruh Tuntut PT APS Bayar Upah Sesuai UMP
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved