Ratusan Buruh Tuntut PT APS Bayar Upah Sesuai UMP
Rabu, 03 Februari 2021 - 14:21 WIB
loading...
Konvoi ratusan buruh menggunakan kendaraan roda dua di Kabupaten Maros, Rabu (3/2/2021). Dalam aksinya, mereka menuntut PT APS membayarkan upah buruh sesuai UMP. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja buruh di Kabupaten Maros, mendemo PT Angkasa Pura Supports (APS). Mereka melakukan aksi demo di jalan poros Makassar-Maros, Bulu-bulu, Kecamatan Mandai, Rabu (3/2/2021).
Para pekerja ini menuntut PT APS memberlakukan kontrak kerja 1 tahun. Sebab selama ini, PT APS hanya memberlakukan kontrak pendek 1-3 bulan. Pendemo juga menuntut upah mereka yang tidak sesuai SK Gubernur Sulsel terkait upah minimum provinsi (UMP) .
Baca juga: FSPBI Maros Tuntut PT Menara Semesta Bayar Pesangon 12 Eks Karyawan
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Maros, Muhammad Ridwan menjelaskan, selama ini buruh bekerja tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati antara kedua belah pihak. Sehingga PTAPS dianggap melanggar Undang-Undang ketenagakerjaan .
Muh Ridwan mengatakan, PTAPS tidak mengupah karyawannya dengan alasan pandemi . Pekerja yang jumlahnya sekira 600 orang menerima upah jauh di bawah standar UMP . Meskipun negosiasi sudah disepakati antara pekerja denganpihak PT APS terkait upah kerja, namun sampai hari ini tidak ada realisasi.
Para pekerja ini menuntut PT APS memberlakukan kontrak kerja 1 tahun. Sebab selama ini, PT APS hanya memberlakukan kontrak pendek 1-3 bulan. Pendemo juga menuntut upah mereka yang tidak sesuai SK Gubernur Sulsel terkait upah minimum provinsi (UMP) .
Baca juga: FSPBI Maros Tuntut PT Menara Semesta Bayar Pesangon 12 Eks Karyawan
Ketua DPC KSPSI Kabupaten Maros, Muhammad Ridwan menjelaskan, selama ini buruh bekerja tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati antara kedua belah pihak. Sehingga PTAPS dianggap melanggar Undang-Undang ketenagakerjaan .
Muh Ridwan mengatakan, PTAPS tidak mengupah karyawannya dengan alasan pandemi . Pekerja yang jumlahnya sekira 600 orang menerima upah jauh di bawah standar UMP . Meskipun negosiasi sudah disepakati antara pekerja denganpihak PT APS terkait upah kerja, namun sampai hari ini tidak ada realisasi.
Lihat Juga :