Kadin DKI: Upah Rp3,7 juta mustahil

Kamis, 31 Oktober 2013 - 17:22 WIB
Kadin DKI: Upah Rp3,7...
Kadin DKI: Upah Rp3,7 juta mustahil
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pihaknya akan tetap menetapkan upah berdasarkan peraturan menteri nomor 13 tahun 2013 yang berisi 60 item komponen hidup layak (KHL) dan itu yang akan mereka tetapkan.

Mengenai permintaan UMP buruh sebesar Rp3,7 juta, Sarman menyampikan tidak mungkin itu direalisasikan karena dalam aturan KHL sudah ditetapkan dan sudah diketok palu.

"Saya rasa sudah enggak mungkin, itu sudah diputus, sudah ketok palu, walaupun kemarin mereka (buruh) WO, tapi kan dua unsur sudah menyepakati yakni pemerintah dan pelaku usaha," kata Sarman di Balai Kota DKI, Kamis (31/10/2013).

Sarman menambahkan rapat hari ini akan sudah tidak membahas soal komponen hidup layak (KHL) tetapi penentuan upah minimum provinsi (UMP).

Semua itu, lanjutnya, ditentukan berdasarkan petimbangan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan produktifitas industri yang sudah dipadukan dengan hasil KHL.

"Hari ini soal UMP. Kemarin kan KHL, nah untuk bahas UMP kita lihat dalam sidang dewan nanti," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved