Perlu Satgas pengawasan danais
A
A
A
Sindonews.com – Jaringan Antikorupsi di DIY menilai perlu adanya satgas pengawasan dana keistimewaan. Satgas ini diperlukan untuk memonitor penggunaan anggaran yang cukup besar yakni Rp231 miliar.
Tri Suparyanto dari Msyarakat Transparansi Bantul (MTB) mengatakan, pengawasan perlu dilakukan untuk melihat penggunaan anggaran yang cukup besar. Dia menilai, dana keistimewaan cukup riskan karena hanya ada waktu dua bulan untuk membuat dan merealisasikan program mengunakan dana tersebut.
“Saya rasa satgas pengawasan danais memang diperlukan. Bahkan saya berharap pada forum monitoring penanganan kasus korupsi di DIY (kemarin), bisa dideklarasikan. Satgas diisi pegiat antikorupsi dan jurnalis,” kata Tri, Rabu (30/10/2013).
Hifdzil Alim, peneliti Pukat UGM mengatakan, pengawasan sangat perlu dilakukan mengingat pengelolaan danais ada di bawah Pemda DIY. Padahal, pemda sendiri bukan seperti pesulap yang dengan mudah menghabiskan anggaran Rp231 miliar dalam waktu dua bulan.
Karena itu, dia juga berharap pemda tidak memaksakan diri menghabiskan dana sebesar itu dengan memaksakan program yang tidak implementatif. Dia menyebut, menyisakan Silpa dalam jumlah besar tidak jadi masalah daripada menjadi temuan BPK, bahkan jadi bidikan KPK.
“Jadi tidak perlu mengada-ada membuat program yang tidak implementatif. silpa besar tidak masalah daripada akhirnya nanti malah jadi masalah. Menghabiskan anggaran sebesar itu dlam waktu singkat kan bukan perkara mudah,” tegasnya.
Dia menyebut, jika nantinya danais menjadi persoalan akan menyeret pemimpin di DIY, yakni Ngarso Dalem. Jika ini terjadi, maka Yogyakarta tidak lagi istimewa.
“Istimewanya Yogya kan juga karena pemimpinnya tidak tersangkut masalah seperti itu,” sambungnya.
Tri Suparyanto dari Msyarakat Transparansi Bantul (MTB) mengatakan, pengawasan perlu dilakukan untuk melihat penggunaan anggaran yang cukup besar. Dia menilai, dana keistimewaan cukup riskan karena hanya ada waktu dua bulan untuk membuat dan merealisasikan program mengunakan dana tersebut.
“Saya rasa satgas pengawasan danais memang diperlukan. Bahkan saya berharap pada forum monitoring penanganan kasus korupsi di DIY (kemarin), bisa dideklarasikan. Satgas diisi pegiat antikorupsi dan jurnalis,” kata Tri, Rabu (30/10/2013).
Hifdzil Alim, peneliti Pukat UGM mengatakan, pengawasan sangat perlu dilakukan mengingat pengelolaan danais ada di bawah Pemda DIY. Padahal, pemda sendiri bukan seperti pesulap yang dengan mudah menghabiskan anggaran Rp231 miliar dalam waktu dua bulan.
Karena itu, dia juga berharap pemda tidak memaksakan diri menghabiskan dana sebesar itu dengan memaksakan program yang tidak implementatif. Dia menyebut, menyisakan Silpa dalam jumlah besar tidak jadi masalah daripada menjadi temuan BPK, bahkan jadi bidikan KPK.
“Jadi tidak perlu mengada-ada membuat program yang tidak implementatif. silpa besar tidak masalah daripada akhirnya nanti malah jadi masalah. Menghabiskan anggaran sebesar itu dlam waktu singkat kan bukan perkara mudah,” tegasnya.
Dia menyebut, jika nantinya danais menjadi persoalan akan menyeret pemimpin di DIY, yakni Ngarso Dalem. Jika ini terjadi, maka Yogyakarta tidak lagi istimewa.
“Istimewanya Yogya kan juga karena pemimpinnya tidak tersangkut masalah seperti itu,” sambungnya.
(lns)