FPI tolak lurah non muslim, Jokowi santai

Rabu, 30 Oktober 2013 - 00:32 WIB
FPI tolak lurah non...
FPI tolak lurah non muslim, Jokowi santai
A A A
Sindonews.com - Front Pembela Islam (FPI) kembali membuat persoalan di dunia permerintahan. FPI 'mendakwahi' warga muslim Lenteng Agung dan Pejaten Timur untuk menolak kepemimpinan lurahnya yang beragama non Islam.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pihaknya tidak mempersalahkan aksi FPI tersebut. Bahkan dirinya menegaskan tetap akan bekerja sama dengan semua Ormas termasuk FPI.

"Kami tetap akan bekerja sama dengan seluruh Ormas, termasuk FPI, tapi itu kalau diperlukan," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Jokowi menjelaskan, laik atau tidaknya pejabat memimpin suatu jabatan tidak dilihat dari agama ataupun etnis tertentu, melainkan dari kinerja dan perilaku buruk dalam kepemimpinan. Untuk itu dirinya menaggapi santai mengenai penolakan tersebut.

Lebih jauh, Jokowi memaparkan, dalam konteks bekerja sama dengan semua Ormas yang ada, pihaknya lebih mengedepankan dalam pembangunan. Seperti misalnya dalam sosialisasi normalisasi waduk, pembuatan kampung deret dan lain sebagainya.

"Kami tetap akan bekerja sama dengan seluruh Ormas, tapi ingat kalau diperlukan. Tolong dipahami kata-kata itu," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rizal Ul Haq mengatakan, dasar tuntutan FPI agar warga kelurahan setempat menolak dipimpin oleh orang yang berbeda agama dan juga perempuan hanya bisa dipahami dalam konteks negara agama, bukan dalam koridor Negara Pancasila.

Namun jika kampanye semacam ini dilihat sebagai wujud dari gerakan NKRI bersyariah seperti yang mereka usung baru-baru ini, maka itu jelas sangat bertolak belakang dengan prinsip kebhinekaan bahkan Pancasila sebagai dasar bernegara.

"Perbedaan agama dan jender tidak bisa dijadikan dasar pencopotan ataupun pergantian suatu jabatan publik kecuali yang bersangkutan jeblok kinerjanya atau terseret kasus hukum. Pemerintah tidak boleh tunduk pada tuntutan yang alasannya sangat membahayakan integrasi bangsa," terangnya.

Fajar menegaskan, komitmen Menteri Dalam Negeri dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab tata kelola pemerintahan daerah dan pada bersamaan sebagai pembina ormas harus dipertanyakan.

Sebab, pada saat Gamawan menyatakan FPI sebagai aset bangsa maka dialah yang seharusnya orang terdepan meluruskan FPI karena berusaha merongrong otoritas kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI, yang telah mengangkat dan menugaskan dua orang lurah di wilayah DKI Jakarta tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Kepala BPSDM Sulsel...
Kepala BPSDM Sulsel Ingatkan ASN Luwu Agar Miliki Target Pribadi
Camat dan Lurah Diminta...
Camat dan Lurah Diminta Tengahi Kasus Persekusi di Permata Buana Jakbar
Penuh Semangat! Camat...
Penuh Semangat! Camat Melantik Lurah dan Bu Lurah Desa Bahagia
Camat Bekasi Selatan...
Camat Bekasi Selatan Geram Lurah Margajaya Minta THR ke Pengusaha
2022 Masa Jabatan Berakhir,...
2022 Masa Jabatan Berakhir, Ini Pesan Anies untuk Lurah, Camat, Wali Kota, dan Bupati
Marak Tawuran, Camat...
Marak Tawuran, Camat dan Lurah di Jakarta Diminta Berperan Aktif
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved