Mutasi 33 pejabat eselon III Sulbar batal

Selasa, 29 Oktober 2013 - 16:45 WIB
Mutasi 33 pejabat eselon III Sulbar batal
Mutasi 33 pejabat eselon III Sulbar batal
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 33 orang pejabat eselon III batal dimutasi oleh Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh. Padahal undangan sudah beredar dan acara sudah dimulai. Saat pelantikan berlangsung, tidak satu pun media boleh meliput.

Sejumlah pejabat yang akan dilantik dengan berpakaian jas rapi itu sudah tentu keluar ruangan dengan wajah lesu. Sebagian hanya senyum-senyum saja.

Mereka enggan berkomentar. Salah seorang pejabat yang identitasnya enggan disebutkan menyatakan, bahwa pembatalan itu disampaikan Anwar dalam sambutan sebelum pelantikan. Alasannya adalah sebagian besar merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) yang tugasnya belum selesai.

"Pekerjaan harus selesai sebelum berakhir tahun anggaran. Alasan lain yang diungkap adalah terkait tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Sementara anggaran sudah berjalan dan tidak bisa diubah. Juga termasuk soal ada sejumlah pejabat yang terlibat narkoba," tuturnya, kepada wartawan, Selasa (29/10/2013).

Sementara itu, Kepala BKD Sulbar Ansar Nur Hasanuddin membantah bahwa pelantikan itu batal. Menurutnya, hanya ditunda dengan waktu yang belum ditentukan.

"Masih mencari waktu yang tepat. Ditunda, karena sebagian besar yang akan dimutasi adalah pejabat pengelola keuangan, sehingga gubernur menilai tugas mereka harus dirampungkan terlebih dulu," katanya melalui telepon.

Dia mengaku, pelantikan itu memang berpengaruh dengan anggaran. Karena itu gubernur meminta BKD untuk konfirmasi pada biro keuangan. Karena, harus mencari tunjangan jabatan dan tunjangan tambahan penghasilan.

Sedang Kepala Biro Keuangan Ridwan mengaku tidak tahu soal ini. Termasuk jumlah pejabat yang akan dilantik, sebab dia masih sibuk menyusun APBD Perubahan 2013.

"Saya bukan Baperjakat, jadi tidak tahu. Intinya, APBD ini sedang berjalan dan mau akhir tahun. Kalau ada pelantikan, praktis nilai tunjangannya naik. Artinya ada pembiayaan yang tidak masuk dalam draft APBD Perubahan," kuncinya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8182 seconds (0.1#10.140)