BPK Malut selesai hitung kerugian negara

Selasa, 29 Oktober 2013 - 15:45 WIB
BPK Malut selesai hitung...
BPK Malut selesai hitung kerugian negara
A A A
Sindonews.com - Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Rommy Akbar membantah tudingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menyatakan, menghalangi penyelesaian kasus korupsi pengadaan kapal Halsel Exspres 01, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel).

Menurutnya, permintaan dokumen yang kurang dari kejaksaan merupakan satu tindakan profesional BPK dalam menghitung jumlah kerugian nagara pada kasus tersebut.

"BPK Malut sudah selesai menghitung kerugian negara, bukan audit lagi. Sekarang hasilnya sudah dikirim ke Ketua BPK pusat di Jakarta, tinggal menunggu konfirmasi balik dari Jakarta," ujar Rommy, kepada wartawan, Selasa (29/10/2013).

Pernyataan Rommy, kontan lebih maju dari apa yang telah disampaikan Ketua BPK Provinsi Malut Sumardi. Sebelumnya, dia mengatakan, BPK masih kurang bahan dalam menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan kapal Halsel Exspres 01.

Saat itu, Sumardi sempat menyatakan, BPK hingga kini belum menerima 18 dokumen yang diminta dari Kejati Malut. Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar, karena pihaknya sangat profesional dan penuh integritas dalam setiap audit. Selain itu, BPK juga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

Melihat gelagat Sumardi saat itu, Kepala Kejati Malut Aboel Kadirun pun menuding BPK sengaja memperhambat proses penyidikan kasus korupsi pengadaan Halsel Expres di Pemkab Halsel APBD 2006, senilai Rp14,5 miliar.

"Saya heran jika BPK kembali meminta dokumen, karena semua dokumen telah diserahkan. Sebelumnya, mantan Kepala BPK Novian Herodwijanto juga pernah menyampaikan hasil perhitungan, dan menyatakan sudah selesai tinggal menunggu persetujuan dari BPK pusat," ungkapnya.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
3 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
4 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
5 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved