Polisi belum tetapkan siswa SMP 4 sebagai tersangka
Selasa, 29 Oktober 2013 - 13:49 WIB
Polisi belum tetapkan siswa SMP 4 sebagai tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa menentukan mengenai adanya pelanggaran pidana dalam kasus video mesum yang diduga dilakukan oleh siswa dan siswi SMP 4 Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto beralasan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan para pemeran ataupun saksi yang ada di lokasi saat adegan mesum tersebut berlangsung.
"Penyidik belum menentukan pasal karena masih menunggu semuanya selesai," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Untuk penetapan tersangka sendiri, Rikwanto beralasan masih belum bisa melakukannya. Selain karena faktor umur, pihaknya masih akan mendalami keterangan dari si pemeran perempuan yakni AE yang telah memberikan keterangan berbeda ke penyidik.
"Karena ada keterangan berbeda, Bisa saja akan dilakukan pemeriksaan konfrontir. Untuk jadi tersangka kita lihat nanti secara utuh," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto beralasan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan para pemeran ataupun saksi yang ada di lokasi saat adegan mesum tersebut berlangsung.
"Penyidik belum menentukan pasal karena masih menunggu semuanya selesai," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Untuk penetapan tersangka sendiri, Rikwanto beralasan masih belum bisa melakukannya. Selain karena faktor umur, pihaknya masih akan mendalami keterangan dari si pemeran perempuan yakni AE yang telah memberikan keterangan berbeda ke penyidik.
"Karena ada keterangan berbeda, Bisa saja akan dilakukan pemeriksaan konfrontir. Untuk jadi tersangka kita lihat nanti secara utuh," tegasnya.
(ysw)