Anak mestro lagu Makassar ditangkap nyabu

Minggu, 27 Oktober 2013 - 17:02 WIB
Anak mestro lagu Makassar...
Anak mestro lagu Makassar ditangkap nyabu
A A A
Sindonews.com - Iswan Tompo (24), yang merupakan putra maestro lagu Bugis-Makassar, Alm Iwan Tompo, ditangkap setelah diduga melakukan pesta sabu.

Penangkapan terhadap Iswan yang juga berprofesi sebagai penyanyi lagu Makassar ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Mannuruki II, Kecamatan Tamalate, Sabtu (26/10/2013).

Selain Iswan, petugas Satuan Narkoba Polresta Pelabuhan Makassar juga menangkap empat orang lainnya, yang berada di dalam ruangan saat penggerebekan berlangsung.

Mereka masing-masing Suryadi (32), warga Barombong; Zulkarnain (25), warga Sombaopu Gowa; Suryani (18), warga Jalan Maccini Raya; serta Azhar (24), warga Komp Taman Toraja.

Kapolresta Pelabuhan Makassar, AKBP Whisnu Buddhaya, menyebutkan penggerebekan tersebut berlangsung di dua titik, yakni di Jalan Mallengkeri dan Taman Toraja.

Dari penggerebekan di Jalan Mallengkeri, diamankan empat orang yang diduga tengah berpesta mengkomsumsi serbuk sabu.

Diamankan pula barang bukti satu paket sabu, sendok sabu, alat isap, korek gas, serta beberapa plastik serbuk haram tersebut.

"Dari penggerebekan pertama ini, kita amankan anak salah satu maestro lagu Makassar," katanya kepada SINDO, Minggu (27/10/2013).

Kemudian, dari hasil pengembangan, penyidik Polresta Pelabuhan kemudian bergerak ke Komp Taman Toraja, Tanjung Bunga, menangkap Azhar, yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Di tangan Azhar, disita barang bukti timbangan digital, dan beberapa bungkus paket sabu yang ditaksir senilai Rp500 ribu.

Whisnu menambahkan, Iswan dan beberapa rekannya saat ini masih sebatas saksi, dan belum ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

"Kita masih menunggu hasil tes urine dari Labfor Makassar. Kalau hasilnya positif, berarti sudah cukup bukti menjerat putra Iwan Tompo sebagai tersangka," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pelabuhan, AKP Indra Waspada Yudha, menyebutkan penggerekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Dari laporan itu kemudian kita tindaklanjuti dan menangkap lima orang. Satu orang diantaranya merupakan pengedar barang haram itu," beber Indra kepada wartawan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0773 seconds (0.1#10.140)