Hari ini, warga Magelang tentukan masa depan

Minggu, 27 Oktober 2013 - 06:02 WIB
Hari ini, warga Magelang...
Hari ini, warga Magelang tentukan masa depan
A A A
Sindonews.com - Perubahan Kabupaten Magelang lima tahun ke depan akan ditentukan hari ini, Minggu (27/10/2013). Sebanyak 935.741 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan hak suaranya di tiap tempat pemungutan suara dalam pemilihan bupati (Pilbup) Magelang 2013.

Berbeda dengan periode lalu, yang hanya diikuti dua pasangan calon (Paslon), pesta demokrasi tingkat kabupaten kali ini diikuti enam paslon. Satu diantaranya siap bertarung merebut kursi satu Kabupaten Magelang melalui jalur independen. Hal ini, tentu membuat Pilbup tahun ini lebih ramai karena diprediksi akan dilakukan dua putaran.

Keenam pasangan calon tersebut sudah mendapatkan nomor urut peserta paslon melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual dan administrasi sebagai peserta pemilu. Yakni nomor urut 1 Susilo-Mujadin Putu Murja (PAN dan PPP); nomor 2 Rohadi Pratoto-Muhammad Achadi (PKB dan Golkar); nomor 3 Handoko-Eko Purnomo (independen); nomor 4 Zaenal arifin-Zaenal Arifin (PDIP); nomor 5 Ahmad Majidun-Sad Priyo Putro (Demokrat, Hanura, PBB, dan PPRN); serta nomor 6 Muhammad Arwan-Haiban Hadjid (Gerindra dan PKNU).

Perebutan kursi Bupati Magelang sudah dilakukan para paslon melalui strategi politik selama masa kampanye, sejak 9-23 Oktober lalu. Bahkan, baliho bergambar paslon sudah jauh hari dipasang di tempat-tempat strategis, meskipun tanpa ada unsur kampanye. Hal itu dilakukan untuk menarik simpatik sekaligus bentuk sosialisasi.

Dari 12 kandidat, satu daintaranya tidak memiliki hak suara yakni Handoko. Cabup independen tersebut tidak mendapatkan hak suaranya lantaran di ber-KTP Purwokerto.

Sementara itu, berbagai elemen terkait pelaksanaan Pilbup ini sudah melakukan semua tahapan demi kelancaran, kesuksesan, serta bersih dan jujur dalam melahirkan pemimpin yang akan membawa Magelang periode 2014-2019.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)