SPSI Sulsel tuntut UMK minimal Rp1,9 juta

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 18:31 WIB
SPSI Sulsel tuntut UMK...
SPSI Sulsel tuntut UMK minimal Rp1,9 juta
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Buruk Seluruh Indonesia (SPSI) Sulsel menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 khususnya untuk Kota Makassar ditetapkan minimal Rp1,9 juta.

Itu berdasarkan tingginya hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilaksanakan di pasar-pasar tradisional di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Demikian juga dengan melambungnya harga kebutuhan pokok dan sewa kendaraan akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 35 persen.

“Dewan pengupahan provinsi Sulsel telah menetapkan UMP (upah minimum provinsi) 2014 Rp1,8 juta. UMK wajib lebih tinggi 5 persen ke atas dari UMP, seperti UMK Makassar minimal Rp1,9 juta,” kata Koordinator Wilayah Konfederasi SPSI Sulsel, Andi Malantik, kepada SINDO di Makassar, Sabtu (26/10/2013).

Menurut dia, buruh sebenarnya menuntut kenaikan UMP maupun UMK 50 persen dari tahun sebelumnya. Tuntutan itu dinilai manusiawi untuk kesejahteraan buruh dan karyawan golongan rendah. Apalagi, lanjut dia, tidak ada perusahaan tahun lalu di Makassar yang bangkrut karena upah naik 30-40 persen.

Sementara, besarnya UMK Makassar untuk tahun 2014 ditetapkan 6 November bulan depan. UMK diperkirakan naik sekira 20 persen dari Rp1,5 juta tahun ini. Nilai UMK biasanya ditetapkan di atas KHL.

Berdasarkan hasil survei tahap II Juni 2013, KHL di Makassar sebesar Rp1.636.000. Angka tersebut meningkat sekira 10 persen dibanding hasil survei KHL tahap I yang dilaksanakan April sebesar Rp1.520.000. Sedangkan, hasil survei KHL tahap III, diperkirakan di atas Rp1,7 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Makassar, Andi Bukti Djufrie mengemukakan, survei KHK tahap III telah dilaksanakan awal Oktober ini. Hanya saja hasilnya belum direkapitulasi dari KHL setiap lokasi survei yakni Pasar Terong, Toddopuli, Daya, Pa’baeng-baeng, Sentral.

“Survei tahap III juga sudah selesai, tinggal disatukan angka dari lima pasar yang disurvei. Pleno penetapan KHL dilaksanakan 6 November sekaligus penetapan UMK Makassar 2014,” katanya kepada SINDO.

Untuk diketahui, dasar penetapan UMK Makassar 2013 sebesar Rp1,5 juta adalah hasil survei KHL yang dilaksanakan 2012 sebesar Rp1.360.000. Bahkan UMK Makassar 2013 naik sekira 35 persen dibanding UMK 2012 yang hanya Rp1,2 juta.
(rsa)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved