SPSI Sulsel tuntut UMK minimal Rp1,9 juta

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 18:31 WIB
SPSI Sulsel tuntut UMK...
SPSI Sulsel tuntut UMK minimal Rp1,9 juta
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Buruk Seluruh Indonesia (SPSI) Sulsel menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 khususnya untuk Kota Makassar ditetapkan minimal Rp1,9 juta.

Itu berdasarkan tingginya hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilaksanakan di pasar-pasar tradisional di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Demikian juga dengan melambungnya harga kebutuhan pokok dan sewa kendaraan akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 35 persen.

“Dewan pengupahan provinsi Sulsel telah menetapkan UMP (upah minimum provinsi) 2014 Rp1,8 juta. UMK wajib lebih tinggi 5 persen ke atas dari UMP, seperti UMK Makassar minimal Rp1,9 juta,” kata Koordinator Wilayah Konfederasi SPSI Sulsel, Andi Malantik, kepada SINDO di Makassar, Sabtu (26/10/2013).

Menurut dia, buruh sebenarnya menuntut kenaikan UMP maupun UMK 50 persen dari tahun sebelumnya. Tuntutan itu dinilai manusiawi untuk kesejahteraan buruh dan karyawan golongan rendah. Apalagi, lanjut dia, tidak ada perusahaan tahun lalu di Makassar yang bangkrut karena upah naik 30-40 persen.

Sementara, besarnya UMK Makassar untuk tahun 2014 ditetapkan 6 November bulan depan. UMK diperkirakan naik sekira 20 persen dari Rp1,5 juta tahun ini. Nilai UMK biasanya ditetapkan di atas KHL.

Berdasarkan hasil survei tahap II Juni 2013, KHL di Makassar sebesar Rp1.636.000. Angka tersebut meningkat sekira 10 persen dibanding hasil survei KHL tahap I yang dilaksanakan April sebesar Rp1.520.000. Sedangkan, hasil survei KHL tahap III, diperkirakan di atas Rp1,7 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Makassar, Andi Bukti Djufrie mengemukakan, survei KHK tahap III telah dilaksanakan awal Oktober ini. Hanya saja hasilnya belum direkapitulasi dari KHL setiap lokasi survei yakni Pasar Terong, Toddopuli, Daya, Pa’baeng-baeng, Sentral.

“Survei tahap III juga sudah selesai, tinggal disatukan angka dari lima pasar yang disurvei. Pleno penetapan KHL dilaksanakan 6 November sekaligus penetapan UMK Makassar 2014,” katanya kepada SINDO.

Untuk diketahui, dasar penetapan UMK Makassar 2013 sebesar Rp1,5 juta adalah hasil survei KHL yang dilaksanakan 2012 sebesar Rp1.360.000. Bahkan UMK Makassar 2013 naik sekira 35 persen dibanding UMK 2012 yang hanya Rp1,2 juta.
(rsa)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
4 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
4 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
5 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
5 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
6 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
7 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved