Mahasiswa Untag dituntut 2 tahun penjara

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 01:19 WIB
Mahasiswa Untag dituntut...
Mahasiswa Untag dituntut 2 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Mario Zuhri, (21) mahasiswa Untag 45 Semarang dituntut dua tahun penjara di Pengadilan Tipikor Semarang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harwanti, juga menuntut pidana tambahan berupa denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan subsider, Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbarui dengan Undang-Undang 20 tahun 2001.

“Menyatakan terdakwa terbukti secar sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan dalam dakwaan subsider,” ujar Jaksa Harwanti, kemarin.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim, Hastopo menunda sidang hingga satu minggu kedepan untuk memberikan kesempatan bagi terdakwa dalam menyampaikan nota keberatan (pledoi).

Penasihat Hukum terdakwa Mario, Agung Witoyo, menyatakan akan menyampaikan keberatan pada sidang berikut. " Yang jelas terkait tuntutan ini kami keberatan," katanya.

Kasus ini bermula saat mahasiswa Fakultas Ekonomi Semester VI itu, membuat 10 proposal kegiatan untuk mendapatkan dana hibah dari APBD Jateng 2012. Dari kesepuluh proposalnya, Mario menerima dana sekitar Rp 100 juta. Ternyata, kegiatan dan laporan pertanggungjawaban yang dibuat Mario ternyata fiktif.

Dari total anggaran yang diperolehnya, terdakwa hanya memanfaatkan Rp3,5 juta. Sedangkan, Rp96,5 juta sisanya digunakan untuk keperluan pribadinya.

Pada saat kasus ini bergulir, terdakwa kemudian mengembalikan uang kerugian negara Rp 50 juta. Uang sebesar itudikembalikan Mario melalui jaksa pada tanggal 10 Oktober 2013.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved