Polisi: Soal kelalaian kepsek SMP 4 urusan Disdik

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 15:37 WIB
Polisi: Soal kelalaian...
Polisi: Soal kelalaian kepsek SMP 4 urusan Disdik
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengurusi dugaan kelalaian kepala sekolah (Kepsek) SMP 4 terkait dengan video mesum yang diduga dilakukan oleh siswanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, mengenai dugaan kelalaian tersebut sepenuhnya akan mereka serahkan ke Dinas Pendidikan sebagai instansi yang dinilai berwenang menanganinya.

"Mengenai kelalaian Kepala sekolah itu tergantung dinas pendidikan. Mereka akan melakukan pemeriksaan. Mengenai lengah atau mungkin ada pembiaran, itu wilayah sana (Disdik) yang bekerja," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Rikwanto pun menegaskan, pihaknya tidak akan mengenai pidana yang bersangkutan karena sekali lagi dia pihaknya memang tidak mempunyai wewenang.

"Kepala sekolah tidak bisa dikenai pidana. Itu nanti urusan dari dinas pendidikannyan," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4799 seconds (0.1#10.24)