Panwaslu Kota Palopo temukan 13.000 DPT tanpa NIK

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 13:26 WIB
Panwaslu Kota Palopo temukan 13.000 DPT tanpa NIK
Panwaslu Kota Palopo temukan 13.000 DPT tanpa NIK
A A A
Sindonews.com - Kendati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palopo sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), namun persoalan masih belum tuntas.

Ini dibuktikan dengan temuan Panwaslu Kota Palopo yang mendapati sekira 13.000 daftar pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu Panwaslu juga menemukan sejumlah nama ganda telah meninggal dunia dan TNI Polri yang aktif masuk dalam DPT. Temuan ini akan disampaikan ke KPUD Kota Palopo untuk segera diperbaiki.

Menurut anggota Panwaslu Kota Palopo, Subhan, belasan ribu DPT tanpa NIK tersebut ditemukan saat anggota Panwaslu Kota Palopo yang dibantu panwas kecamatan melakukan verifikasi data pemilih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Hasilnya, Panwaslu menemukan banyak daftar pemilih yang dianggap bermasalah dan meminta segera diperbaiki.

"Selain itu banyak juga di daftar pemilih tersebut penulisan tanggal dan tahun kelahiran yang salah. Sehingga hal tersebut mempengaruhi akurasi data pemilih di Kota Palopo," jelas Subhan, Jumat (25/10/2013).

Hingga saat ini Panwaslu Kota Palopo masih terus melakukan verifikasi data di tingkat kecamatan dan kelurahan. Saat melakukan verifikasi, ditemukan data pemilih ganda di Kecamatan Mungkajang sebanyak delapan orang dan satu orang sudah meninggal dunia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9089 seconds (0.1#10.140)