Mengapa berkas Sisca Yofie terus di 'ping-pong'?

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 08:12 WIB
Mengapa berkas Sisca...
Mengapa berkas Sisca Yofie terus di 'ping-pong'?
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka Ade dan Wawan, Dadang Sukmawijaya, menyayangkan berkas perkara kasus penjambretan berujung hilangnya nyawa Sisca Yofie bolak-balik dari polisi ke kejaksaan.

Tercatat dua kali berkas perkara dikembalikan Kejaksaan Negeri Bandung karena dinilai belum lengkap. Polisi pun sudah tiga kali melengkapi dan mengembalikan berkas ke kejaksaan. Terakhir berkas diserahkan Polrestabes Bandung ke Kejaksaan Negeri Bandung pada 18 Oktober.

"Kita sudah tanya ke kejaksaan berkas sudah P21 atau belum, kita masih menunggu jawabannya," ujar Dadang di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013).

Yang disesalkan, masa penahanan Ade dan Wawan terus diperpanjang dan kliennya diperiksa beberapa kali. Keduanya pun kini harus ditahan hingga 10 November mendatang. "Itu tepat tiga bulan kasus ini bergulir," ungkapnya.

Dadang mengatakan, bolak-baliknya berkas perkara adalah untuk melengkapi keterangan seputar cincin dan kalung yang dipakai Sisca saat dijambret. Ade dan Wawan pun menyatakan tidak tahu perihal cincin dan kalung yang dinyatakan hilang itu.

Ia pun berharap berkas itu segera dinyatakan P21 sehingga sidang bisa segera digelar. Sebab tidak ada alasan lagi untuk terus menunda penuntasan kasus itu.

"Semua bukti sudah sangat jelas, tidak ada alasan untuk menunda lagi. Semua harus dibuktikan di pengadilan," tegas Dadang.

Selama ini, kliennya selalu kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya pada penyidik. Sehingga semua keterangan Ade dan Wawan menurutnya sudah cukup lengkap dan tinggal disidangkan.

Dadang menambahkan, meski berkas perkara bolak-balik dari polisi ke kejaksaan, tidak ada penambahan barang bukti maupun saksi dalam kasus itu. "Mudah-mudahan kasus ini segera selesai," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved