Mengapa berkas Sisca Yofie terus di 'ping-pong'?

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 08:12 WIB
Mengapa berkas Sisca...
Mengapa berkas Sisca Yofie terus di 'ping-pong'?
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka Ade dan Wawan, Dadang Sukmawijaya, menyayangkan berkas perkara kasus penjambretan berujung hilangnya nyawa Sisca Yofie bolak-balik dari polisi ke kejaksaan.

Tercatat dua kali berkas perkara dikembalikan Kejaksaan Negeri Bandung karena dinilai belum lengkap. Polisi pun sudah tiga kali melengkapi dan mengembalikan berkas ke kejaksaan. Terakhir berkas diserahkan Polrestabes Bandung ke Kejaksaan Negeri Bandung pada 18 Oktober.

"Kita sudah tanya ke kejaksaan berkas sudah P21 atau belum, kita masih menunggu jawabannya," ujar Dadang di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013).

Yang disesalkan, masa penahanan Ade dan Wawan terus diperpanjang dan kliennya diperiksa beberapa kali. Keduanya pun kini harus ditahan hingga 10 November mendatang. "Itu tepat tiga bulan kasus ini bergulir," ungkapnya.

Dadang mengatakan, bolak-baliknya berkas perkara adalah untuk melengkapi keterangan seputar cincin dan kalung yang dipakai Sisca saat dijambret. Ade dan Wawan pun menyatakan tidak tahu perihal cincin dan kalung yang dinyatakan hilang itu.

Ia pun berharap berkas itu segera dinyatakan P21 sehingga sidang bisa segera digelar. Sebab tidak ada alasan lagi untuk terus menunda penuntasan kasus itu.

"Semua bukti sudah sangat jelas, tidak ada alasan untuk menunda lagi. Semua harus dibuktikan di pengadilan," tegas Dadang.

Selama ini, kliennya selalu kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya pada penyidik. Sehingga semua keterangan Ade dan Wawan menurutnya sudah cukup lengkap dan tinggal disidangkan.

Dadang menambahkan, meski berkas perkara bolak-balik dari polisi ke kejaksaan, tidak ada penambahan barang bukti maupun saksi dalam kasus itu. "Mudah-mudahan kasus ini segera selesai," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
9 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
10 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
10 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
11 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved