Mengapa berkas Sisca Yofie terus di 'ping-pong'?

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 08:12 WIB
Mengapa berkas Sisca...
Mengapa berkas Sisca Yofie terus di 'ping-pong'?
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum tersangka Ade dan Wawan, Dadang Sukmawijaya, menyayangkan berkas perkara kasus penjambretan berujung hilangnya nyawa Sisca Yofie bolak-balik dari polisi ke kejaksaan.

Tercatat dua kali berkas perkara dikembalikan Kejaksaan Negeri Bandung karena dinilai belum lengkap. Polisi pun sudah tiga kali melengkapi dan mengembalikan berkas ke kejaksaan. Terakhir berkas diserahkan Polrestabes Bandung ke Kejaksaan Negeri Bandung pada 18 Oktober.

"Kita sudah tanya ke kejaksaan berkas sudah P21 atau belum, kita masih menunggu jawabannya," ujar Dadang di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/10/2013).

Yang disesalkan, masa penahanan Ade dan Wawan terus diperpanjang dan kliennya diperiksa beberapa kali. Keduanya pun kini harus ditahan hingga 10 November mendatang. "Itu tepat tiga bulan kasus ini bergulir," ungkapnya.

Dadang mengatakan, bolak-baliknya berkas perkara adalah untuk melengkapi keterangan seputar cincin dan kalung yang dipakai Sisca saat dijambret. Ade dan Wawan pun menyatakan tidak tahu perihal cincin dan kalung yang dinyatakan hilang itu.

Ia pun berharap berkas itu segera dinyatakan P21 sehingga sidang bisa segera digelar. Sebab tidak ada alasan lagi untuk terus menunda penuntasan kasus itu.

"Semua bukti sudah sangat jelas, tidak ada alasan untuk menunda lagi. Semua harus dibuktikan di pengadilan," tegas Dadang.

Selama ini, kliennya selalu kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya pada penyidik. Sehingga semua keterangan Ade dan Wawan menurutnya sudah cukup lengkap dan tinggal disidangkan.

Dadang menambahkan, meski berkas perkara bolak-balik dari polisi ke kejaksaan, tidak ada penambahan barang bukti maupun saksi dalam kasus itu. "Mudah-mudahan kasus ini segera selesai," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7988 seconds (0.1#10.140)